Wanita Surabaya Tewas di Dalam Kardus
Pelayanan Tak Memuaskan, Pemuda di Surabaya ini Nekat Habisi Nyawa Terapis Pijat
Yusron Firlangga (20) tersangka pembunuhan seorang terapis pijat bernama Oktavia Widyawati alias Monik (33) warga Jalan Ciliwung Surabaya
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Yusron Firlangga (20) tersangka pembunuhan seorang terapis pijat bernama Oktavia Widyawati alias Monik (33) warga Jalan Ciliwung Surabaya akhirnya tertangkap.
Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.
Yusron mengaku saat itu nekat menghabisi nyawa korban lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.
Cekcok terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.
"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya dioral seks saja tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," akunya.
Karena terjadi perselisihan itu, korban kemudian dibekap tersangka.
Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.
"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takit kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata Yusron kepada TribunJatim.com.
Dari penyelidikan kepolsian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter @MassagePandawa.
Terjadilah kesepakatan untuk bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali mahasiswa di sebuah universitas di Kota Surabaya.
Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.
Disela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.
"Saat itu saya hanya dioral seks saja. Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan saya akhirnya gak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.
Alhasil, korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cekcok.