Wanita Surabaya Tewas di Dalam Kardus
Pelayanan Tak Memuaskan, Pemuda di Surabaya ini Nekat Habisi Nyawa Terapis Pijat
Yusron Firlangga (20) tersangka pembunuhan seorang terapis pijat bernama Oktavia Widyawati alias Monik (33) warga Jalan Ciliwung Surabaya
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron kemudian memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras,Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan jika tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.
"Rencananya akan dibakar sampai berabu. Namun karena takut aponya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).
Setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.
• Wanita di Kalimantan Dimakan Buaya, Kepala di Pinggir Sungai, Badan Ditemukan di Perut Buaya
• Kisah Pilu Ibu Muda di Makassar Keguguran Tak Sanggup Bayar Tes Swab Rp 2,4 Juta, Simak Kronologinya
• Terkuak Sebab Pembunuhan Terapis Cantik Surabaya di Dalam Kardus, Cekcok karena Tarif Tak Cocok?
Sebelumnya,tersangka menelpon ibu korban dan menceritakan peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai seorang anak yang tempramental.
Yusron diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur. Hal itu diamini tersangka dihadapan polisi.
Yusron juga tak sungkan mengakui jika uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.
"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan. Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo.(Firman/Tribunjatim.com)