Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

Pengusaha Alat Pesta Trenggalek Mengeluh Rugi Terus, Minta Hajatan Diperbolehkan Lagi di New Normal

Pengusaha alat perta di Ternggalek meminta pemerintah daerah kembali izinkan hajatan di masa new normal. Mengeluh rugi terus selama pandemi Covid-19.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Hefty Suud
SURYA/AFLAHUL ABIDIN
Suasana hearing para pekerja alat pesta bersama pemda dan anggota dewan, Rabu (17/6/2020). 

“Kami antisipasi. Tapi kadang masyarakat salah persepsi. Jangan dibandingkan dengan kabupaten atau kota lain. Karena Trenggalek saat ini sudah cukup kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto menyatakan, akan memberikan surat rekomendasi ke pemkab terkait masalah ini.

Rekomendasi pertama, pertimbangan untuk mengizinkan kembali acara hajatan. Namun izin itu harus dibarengi dengan pengetatan dan pemberlakukan tahap demi tahap.

“Mungkin mekanisme atau skemanya diatur. Kana da satgas Covid di tingkat desa. Harus difungsikan untuk, mungkin, daerah yang diberi izin hajatan,” sambung dia.

Rekomendasi kedua, pendistribusian bantuan bagi para pekerja alat pesta. Kuota bantuan Kartu Penyangga Ekonomi (KPE) yang masih ada, kata dia, bisa disalurkan kepada mereka. 

Penulis: Aflahul Abidin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved