Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terjaring Razia Jam Malam, Puluhan Warga Tulungagung Dihukum Kerja Sosial, Menyapu & Cabuti Rumput

Sebanyak 53 warga menjalani kerja sosial membersihkan area alun-alun Tulungagung, Rabu (17/6/2020).

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Dua warga mencabuti rumput di alun-alun Tulungagung, dalam rangka kerja sosial 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 53 warga menjalani kerja sosial membersihkan area alun-alun Tulungagung, Rabu (17/6/2020) pagi.

Mereka adalah warga yang terjaring dalam razia jam malam di Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (16/6/2020) malam.

Sebelumnya mereka didata dan mendapat pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung.

Kasus Anggota DPRD Tulungagung Ngamuk di Pendopo Berbuntut Panjang, Bupati Resmi Lapor ke Polisi

Ada Tambahan 37 Pasien Covid-19 di Tulungagung, Muncul Klaster Karyawan BUMN

Safe Tulungagung Safe Indonesia Siapkan 4 Mobil PCR, Per Unit Sekitar RP 750 Juta

Sambil membawa aneka alat, mereka dibariskan menuju alun-alun yang berjarak sekitar 100 meter.

Di bawah pengawasan anggota polisi, TNI dan Satpol PP, mereka mulai bersih-bersih area ruang terbuka hijau ini.

Ada yang menyapu dedaunan yang berserakan, ada pula yang mencabuti rumput.

"Mereka kami bagi, karena kalau bersama-sama kami khawatir masalah protokol jaga jaraknya," terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra yang akrab dipanggil Genot.

Kerja sosial adalah sanksi yang sudah ditetapkan berdasar instruksi bupati soal pemberlakuan jam malam.

Sebelumnya polisi, Satpol PP dan BPBD Tulungagung sudah melakukan sosialisasi soal pemberlakuan jam malam serta sanksinya.

Karena itu tindakan tegas dengan kerja sosial sudah waktunya ditegakkan, setelah masa sosialisasi dilakukan.

"Apalagi saat ini terjadi lonjakan jumlah pasien terkonfimasi Covid-19 di Tulungagung. Warga harus kembali diingatkan tentang protokol kesehatan Covid-19," sambung Genot.

Mereka yang terjaring mayoritas ada di warung kopi di atas pukul 22.00 WIB.

Namun ada pula yang tengah nongkrong di tepi jalan, dan kerumunan warga.

Genot menilai, saat ini disiplin masyarakat sudah kendor dan mengabaikan protokol Covid-19.

"Mungkin masyarakat sudah jenuh dan merasa sudah aman. Padahal saat ini terjadi lonjakan pasien di Tulungagung," pungkas Genot.

Fitria, salah satu warga yang ikut kerja sosial mengaku tidak tahu jika ada pemberlakukan jam malam.

Saat tertangkap, Fitria tengah makan bakso di sebuah warung di depan gereja katolik.

Alhasil Fitria dan suaminya sama-sama terjaring razia gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI.

"Saya tidak tahu ada pemberlakuan jam malam," ucapnya.

Terjadi lonjakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Tulungagung, hingga terakumulasi 175 pasien.

Pada Jumat (12/6/2020) ada penambahan 27 pasien, sehingga terjadi lonjakan dari 70 orang menjadi 97 orang.

Senin (15/6/2020) terjadi penambahan 41 pasien dan selasa (16/6/2020) bertambah lagi 37 pasien.

Jam malam diberlakukan pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Kebijakan ini untuk menekan perilaku warga Tulungagung yang suka nongkrong di warung kopi hingga larut malam

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved