Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Malang

Bawaslu Kabupaten Malang Pikirkan Solusi Verifikasi Faktual saat Pandemi Virus Corona

Bawaslu Kabupaten Malang tengah memikirkan solusi guna melakukan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan saat pandemi virus Corona.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Jajaran Bawaslu Kabupaten Malang, Juni 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Malang tengah memikirkan solusi guna melakukan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan saat pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Ketika ada daerah yang terindikasi (ada pasien virus Corona), maka dalam pelaksanaannya melibatkan tokoh RT dan RW. Atau bisa juga melalui cara video call,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi, ketika dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).

Jika pada akhirnya harus turun langsung ke masyarakat guna melakukan verifikasi faktual, Muhammad Wahyudi memastikan, seluruh kebutuhan alat pelindung diri ( APD ) bagi para petugas di lapangan sudah mereka siapkan.

"Kami siap untuk memenuhi kebutuhan APD badan ad hoc kami baik di tingkat kecamatan maupun desa,” ungkap Muhammad Wahyudi.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, menjelaskan, tahapan verifikasi faktual calon perseorangan akan dimulai pada 28 Juni 2020 mendatang.

Fakta 40 Pasien Positif Covid-19 di Malang Berasal dari Klaster Keluarga, Isolasi Mandiri di Rumah

Jual Beli Emas di Pasar Trasional Kota Malang Mulai Ramai, Harga Turun Rp 70 Ribu per-Gram

"Akan dilakukan pada 28 Juni 2020 untuk verifikasi faktual calon perseorangan," ungkap Anis Suhartini.

Meski waktu pelaksanaan verifikasi faktual semakin dekat, hingga kini KPU Kabupaten Malang masih memikirkan cara guna memperoleh APD.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinkes, nanti akan ada support kepada petugas kami,” ucap Anis Suhartini.

Di sisi lain, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mendukung pelaksanaan verifikasi faktual dengan memanfaatkan teknologi.

Sisa Kuota PPDB Kota Malang 2020 Jalur Mutasi Dipertanyakan MCW, Disebut Bisa Rentan Jual-Beli Kursi

Akademisi UB Malang Khawatir Muncul Gelombang Kedua Pandemi Covid-19 setelah Tempat Wisata Dibuka

"Bisa dimaksimalkan dengan memanfaatkan IT dan teknologi. Ini bisa diterapkan di untuk desa atau RW yang benar-benar masih zona merah,” kata AKBP Hendri Umar.

AKBP Hendri Umar menuturkan, ada beberapa daerah seperti Desa Banjararum, Candirenggo, Pagentan di Kecamatan Singosari, dan Desa Bedali, Sumberporong, Turirejo, Mulyorejo dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Lawang dimungkinkan untuk diterapkan video call.

“Pengawasannya nanti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa juga kecamatan akan hadir di antara petugas dengan pendukung pasangan calon tersebut,” jelas AKBP Hendri Umar.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved