Virus Corona di Malang
Mahasiswa UB Gelar Aksi Tuntut Potongan UKT 50%, Bentang Spanduk 'UB Lebih Kejam dari Corona'
Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) gelar aksi menuntut potongan UKT 50 persen .Sebab selama pandemi Covid-19 mereka jalani kuliah daring.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Universitas Brawijaya (UB) menggelar aksi damai di kampusnya, Kamis (18/6/2020).
Aksi tersebut digelar untuk menuntut adanya potongan UKT 50 persen bagi semua mahasiswa.
Sebab mereka menjalani kuliah daring (online) karena dampak pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
Karena daring, maka mereka tidak merasakan fasilitas kampus.
• Nasib Soekarno Saat Ditahan di Wisma Yaso, Makanan Diaduk Bayonet & Dijaga 1 Peleton Pasukan
• VIRAL Perjuangan Pria Makan Telur Tiap Hari Demi Nikah Mahal Calon istri, Kulakukan, Ending Haru
Mereka memecah kesunyian kampus dengan longmarch dari dalam kampus ke pintu gerbang lewat bunderan UB ke Jalan Veteran.
Selanjutnya bergerak masuk kampus lagi ke gedung rektorat dan ditemui Wakil Rektor III UB Prof Dr Abdul Hakim MSi. Mereka membawa spanduk antara lain UKT Jadi PPT, UB Lebih Kejam Dari Corona dll.
"Tolak UKT mahal. Kami ingin pengambil kebijakan mempunyai nurani. Ortu saya gajinya tinggal Rp 2 juta karena dipotong tapi harus membayar UKT," kata mahasiswa saat memberikan orasinya.
• NTN Merosot 0,39 Persen, Kesejahteraan Nelayan Jawa Timur Pada Mei 2020 Menurun
• Sinopsis Drama Korea Faith Episode 3 Kamis, 18 Juni 2020, Tayang di Indosiar, Pukul 22.00 WIB
UB sebagai PTN terpandang di Kota Malang diharapkan mahasiswa membuat kebijakan. Apalagi tidak ada subsidi internet yang layak.
Sehingga mereka mempertanyakan apakah masih layak dibayar penuh?
Apalagi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memastikan bahwa aktivitas perkuliahan untuk semester ganjil 2020-2021 yang akan datang masih akan dilaksanakan secara daring.
• Harga Tiket Penumpang Kapal di Gresik Masa Transisi Disoroti Dewan, Terlampau Mahal, Warga Keberatan
"Tuntutan kami adalah adanya keringanan biaya kuliah sebesar 50 persen bagi seluruh mahasiswa aktif. Serta pembebasan biaya kuliah bagi mahasiswa akhir yang tinggal menempuh tugas akhir, skripsi dan tesis serta untuk mahasiswa yang membutuhkan," papar Ragil Ramadhan, humas aksi pada wartawan.
UB memang memiliki kebijakan berupa Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 17 Tahun 2019.
Namun dirasa belum mengakomodir keinginan mahasiswa. Peraturan tersebut dibuat sebelum ada pandemi sehingga dirasa kurang relevan dengan kondisi saat pandemi.
Dalam implementasinya juga ribet harus melakukan pengajuan dulu ke fakultas. Sementara mahasiswa ingin agar ada peraturan rektor yang langsung memotong UKT.
Adapun tuntutan mereka adalah: