Mengintip Harta Kekayaan Fredrik Adhar, Jaksa dalam Kasus Novel Baswedan, Sering Pamer di IG
Mengintip harta kekayaan jaksa dalam Kasus Novel Baswedan, Fredrik Adhar, senilai Rp5,8 miliar, sering pamer di IG.
Sebab ada foto Fredrik Adhar mengenakan seragam Kejaksaan RI dengan mengenakan pangkat 3 Bordir Balok Kuning.

Tanda pangkat itu merupakan tanda pangkat untuk golongan IIC dengan nama Madya Darma/Pengatur.
Jika disandingkan dengan kepangkatan di TNI atau kepolisian, ini setara dengan pangkat Ajun Komisars Polisi (AKP di kepolisian), dan Kapten (TNI).
Sementara pada foto lainnya, Fredrik Adhar pernah memakai seragam dengan mengenakan pangkat 3 bordir kuning melati.
Hal ini menandakan Fredrik Adhar berpangkat Jaksa Pratama/Madya Wira/Penata dengan golongan adalah III-C.

• 5 Seleb Tanah Air yang Sempat Hilang Ingatan, Kecelakaan saat Antar Anak hingga Ada yang Meninggal
4. Harta kekayaan Fredrik Adhar
Sama seperti pejabat negara lainnya, Fredrik Adhar juga wajib menyetorkan dokumen LHKPN kepada KPK setiap tahun.
Sayangnya, selama 5-6 tahun menjadi jaksa, Fredrik Adhar baru melaporkan harta kekayaannya sebanyak 2 kali.
Pertama, saat menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Muara Enim dan yang kedua saat menjadi jaksa di Kejaksaan Jakarta Utara.
Dalam LHKPN yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, Fredrik Adhar diketahui memiliki harta kekayaan Rp5.820.000.000 per 31 Desember 2018.
Angka ini naik sekitar Rp5 miliar dari laporan harta sebelumnya yang disampaikan Fredrik Adhar pada 1 Agustus 2014.
Walau hanya memiliki 2 tanah dan bangunan, tapi aset ini menyumbang separuh harta kekayaan Fredrik Adhar, yaitu Rp2.550.000.000.
Sementara aset lain yang juga menyumbang harta kekayaan Fredrik Adhar adalah harta bergerak lainnya, senilai Rp2,5 miliar.
Aset ini bisa berupa perkebunan, perkebunan, dan perikanan.
Di LHKPN tahun 2014, Fredrik Adhar tercatat memiliki 10 hektare kebun lada, 14 hektare kebun kopi, 10 hektare kebun cokelat, dan perikanan, yang semuanya berasal dari warisan serta hibah.