Polres Pamekasan Amankan 15 Tersangka Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke: 10 Diantaranya Perempuan
Barang bukti berupa pil inex yang berhasil diamankan anggota Polres Pamekasan dari 15 tersangka yang kedapatan sedang asik pesta narkoba.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Barang bukti berupa pil inex yang berhasil diamankan anggota Polres Pamekasan dari 15 tersangka yang kedapatan sedang asik pesta narkoba di Resto Wisata Wiraraja ditemukan di lantai dan kursi room karaoke.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang saat ditemui TribunJatim.com di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2020).
Ia mengatakan, penggerebekan muda-mudi yang melakukan pesta narkoba di Room Karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan itu dilakukan pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 19.30 WIB malam.
Hasil dari penggerebekan itu, pihaknya berhasil mengamankan 15 tersangka yang kedapatan sedang asik pesta pil inex di dalam ruangan karaoke.
• Gerebek Tempat Karaoke di Pamekasan, Polisi Amankan 15 Pemuda dan 11 Pil Inex: Ada yang Kabur
• Tim Medis Arema FC Bikin Protokol Kesehatan Internal, Manajemen Imbau Taati: Dokter Akan Terus Awasi
15 tersangka yang diamankan itu terdiri dari 10 tersangka perempuan dan 5 tersangka pria.
Saat penggeledahan dilakukan, anggotanya berhasil menemukan barang bukti sebanyak 11 pil inex di lantai room karaoke dan di kursi duduk room karaoke.
Berbekal penemuan barang bukti itu, AKP Bambang mengaku langsung melakukan tes urine terhadap 15 tersangka tersebut.
Hasilnya, kata dia, ada yang positif narkoba dan ada pengunjung lain yang negatif narkoba.
• Harga Tiket Penumpang Kapal di Gresik Masa Transisi Disoroti Dewan, Terlampau Mahal, Warga Keberatan
• NTN Merosot 0,39 Persen, Kesejahteraan Nelayan Jawa Timur Pada Mei 2020 Menurun
"Saat kami interogasi, mereka tidak ada yang mengaku mendapat pil inex itu dari mana," kata AKP Bambang.
Selain itu, AKP Bambang menjelaskan, 10 orang dari 15 tersangka yang pihaknya tangkap tersebut, adalah seorang perempuan yang berperan menjadi pemandu lagu.
Sedangkan, 5 tersangka sisanya adalah seorang pria.
Ia mengungkapkan, saat anggotanya melakukan penggerebekan ke room karaoke di rumah makan itu, ke 15 tersangka tersebut kedapatan sedang asik mengkonsumsi pil inex.
• Kerap Selisih Data, Pemkot Surabaya Pertanyakan Data Update Kasus Covid-19 dari Gugus Tugas Jatim
• Coba 3 Tips Psikolog Biar Mudah Adaptasi Era Transisi New Normal, Tetap Perhatikan Protokol Covid-19
"Di dalam room karaoke tersebut 10 tersangka perempuan ini berperan sebagai pemandu lagu," ujarnya.
Selain itu, AKP Bambang menjelaskan, dari 15 tersangka yang pihaknya amankan ini, berasal dari empat kabupaten berbeda di Jawa Timur.