Ini alasan Kejari Gresik Hentikan Pulbaket Pipanisasi PDAM Gresik
Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dugaan korupsi pipanisasi PDAM Giri Tirta di Perumahan Greenland, Desa Laban, Kecamatan Menganti , Gresik
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dugaan korupsi pipanisasi PDAM Giri Tirta di Perumahan Greenland, Desa Laban, Kecamatan Menganti , Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang menggunakan anggaran senilai Rp 7 miliar dihentikan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejari Gresik Dimas Adji Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengecekan dilapangan oleh tim Pidsus Kejari Gresik didapat bahwa proyek pipanisasi dari Pasar Menganti ke perum Greenland menggunakan dana dari Swasta dan proyek ini belum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Gresik melalui PDAM Giri Tirta.
"Saat ini proyek masih berjalan dan menggunakan dana dari swasta. Jadi kami hentikan," katanya kepada TribunJatim.com, Jumat 19/6/2020).
• PDAM Giri Tirta Gresik Sebut Pipanisasi Perumahan Greenland Tak Rugikan PDAM & Pemkab, Ini Alasannya
• Rutan Dan Lapas Kembali Menerima Tahanan Bakal Diisolasi Dulu Selama 14 Hari
• 2 Residivis Kumat Curi Motor Lagi di Swalayan Surabaya, Aksinya Kepergok Warga, Wajah Babak Belur
Ditambah lagi, proyek pipanisani ini juga belum diserahkan kepada PDAM, jadi pihaknya belum bisa masuk untuk menghitung dan mengecek apakah proyek ini ada potensi kerugian negara.
"Jika sudah diserahterimakan tentu kami bisa melakukan penyelidikan. Nyatanya belum diserah terima," imbuhnya.
Pemeriksaan dugaan korupsi pipanisasi yang dilakukan Kejari Gresik masih pulbaket dan belum masuk ke ranah penyelidikan. (wil/Tribunjatim.com)