Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dispendukcapil Kota Blitar Lakukan Percepatan Perekaman KTP-el Menghadapi Pilwali Blitar 2020

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar membuka kembali pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/samsul hadi
Plt Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Imam Muslim saat menerima kunjungan komisi I DPRD Kota Blitar. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar membuka kembali pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Pelayanan perekaman KTP-el tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Plt Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Imam Muslim mengatakan pelayanan perekaman KTP-el sempat berhenti sejak 19 Maret 2020 akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Sekarang, di masa new normal atau normal baru, Dispendukcapil membuka kembali pelayanan perekaman KTP-el.

"Pelayanan kami buka lagi tetap dengan penerapan protokol kesehatan. Warga yang mengurus adminduk dan pegawai wajib pakai masker. Begitu datang, mereka harus cuci tangan, dicek suhu tubuh, baru masuk menyerahkan dokumen di ruang pelayanan," ujar Imam, Minggu (21/6/2020).

Dikatakannya, Dispendukcapil juga sedang melakukan percepatan perekaman KTP-el untuk menghadapi Pilwali Blitar yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020.

Dia meminta warga berusia 17 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el segera melakukan perekaman.

Perekaman KTP-el bisa dilakukan di kantor Dispendukcapil maupun di masing-masing kantor kecamatan.

"Termasuk warga yang berusia 17 tahun pada 9 Desember 2020 bisa melakukan perekaman KTP-el sekarang agar nanti bisa menggunakan hak pilihnya di Pilwali Blitar 2020," ujarnya.

Menurutnya, sampai sekarang ada sekitar 5.700 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Sejumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP-el itu mulai usia 17 tahun sampai 60 tahun.

Bentrok Berdarah Antar Geng Motor Pecah di Surabaya Jelang Subuh, Pemuda NTT Tewas, Lainnya Kritis

143 Karyawan PT ATI Terpapar Covid-19, Gugus Tugas Pakai 2 Hotel di Tretes Jadi Lokasi Karantina

2 Tahun Menikah, Daus Mini Ingin Segera Punya Momongan dari Bayi Tabung: Minum Jamu Herbal Sudah

Rencananya, Dispendukcapil akan menyisir data warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Dia khawatir data sejumlah warga berusia di atas 50 tahun tapi belum melakukan perekaman KTP-el itu merupakan data ganda.

Artinya, warga itu sudah tercatat sebagai penduduk daerah lain, tapi NIK KTP di Kota Blitar belum dihapus.

"Rencananya akan kami sisir ke lapangan untuk memastikan data itu," katanya.

Untuk ketersediaan blangko KTP-el, kata Imam, masih cukup hingga tiga pekan ke depan. Dispendukcapil masih memiliki stok blangko KTP-el sebanyak 800 keping.

"Kami sudah koordinasi lagi dengan pusat untuk meminta tambahan blangko KTP-el," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved