Dispendukcapil Kota Blitar Lakukan Percepatan Perekaman KTP-el Menghadapi Pilwali Blitar 2020
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar membuka kembali pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/samsul hadi
Plt Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Imam Muslim saat menerima kunjungan komisi I DPRD Kota Blitar.
Imam menjelaskan, untuk pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya tetap menggunakan sistem online. Warga bisa mengurus Adminduk secara online lewat website sipak.blitarkota.go.id maupun layanan lewat nomor WhatsApp (WA).
Dengan pelayanan online itu, masyarakat tinggal menyiapkan dokumen yang sudah discan lalu dikirim melalui website maupun nomor WA.
"Kalau surat sudah jadi, akan kami antar ke rumah pemohon secara gratis," katanya. (sha/adv/Tribunjatim.com)