DPRD Pamekasan Akan Proses Hukum Pengusaha 'Bandel' Resto Wisata Wiraraja: Harus Diusut Tuntas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura akan memproses pengusaha Resto Wisata Wiraraja secara hukum.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura akan memproses pengusaha Resto Wisata Wiraraja secara hukum perihal dibukanya kembali tempat karaoke yang sudah ditutup.
Tempat karaoke di Pamekasan itu diketahui buka, usai Polres Pamekasan melakukan penggerebekan dan menangkap 15 muda-mudi yang sedang berpesta narkoba di room karaoke Resto tersebut, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 19.30 WIB malam.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Imam Hosairi mengatakan, akan memproses secara hukum pengusaha Resto Wisata Wiraraja yang telah membuka kembali tempat karaoke yang sudah ditutup oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
• Bergeliat Kembali, Desainer Lia Afif Lakukan Photoshoot Dengan Karya Busana Batik
• 5 Tempat Wisata Kota Blitar Mulai Buka Lagi Hari Ini, Pengunjung Tak Pakai Masker Dilarang Masuk
Menurut dia, dibukanya tempat karaoke itu merupakan suatu pelanggaran yang harus diusut tuntas.
Selain akan memproses secara hukum, Imam Hosairi mengaku akan menyegel semua tempat karaoke di Pamekasan yang masih dibuka kembali.
"Hari Senin akan kami segel," kata Imam Kusairi kepada sejumlah media usai melakukan sidak ke dua tempat karaoke di Pamekasan, Jumat (19/6/2020).
• Polisi Dan Tim Labfor Polda Jatim Selidiki Penyebab Kebakaran Toko Baju di Kota Mojokerto
• Begini Tanggapan Asisten Pelatih Arema FC Soal Wacana Regulasi Liga 1 Menggunakan Pemain U-20
Imam juga mengapresiasi terhadap kinerja Polres Pamekasan yang sudah berhasil mengungkap kasus pesta narkoba di room karaoke Resto Wisata Wiraraja tersebut.
Menurut dia, penggerebekan para muda-mudi yang sedang pesta Inex itu berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pihak kepolisian yang saling bersinergi demi menjaga nama baik kabupaten Pamekasan yang dijuluki sebagai Kabupaten Gerbang Salam.
• Kejari Surabaya Batasi Jumlah Pemindahan Tahanan ke Rutan Klas I, Ada Syarat Wajib Rapid Test
• Sosok Wanita di Foto dalam Benda Misterius di Kudus, Nama Yulia Fera Ayu Viral, Kades Bongkar Fakta
Imam mengajak kepada semua masyarakat Pamekasan agar terus saling berkolaborasi dan ikut mengawasi tempat karaoke yang masih buka.
Apabila masih ada, kata dia agar segera melapor ke DPRD atau ke Satpol PP Pamekasan.
"Rencana penutupan dan penyegelan ini tidak hanya akan dilakukan di karaoke Wiraraja dan Putri saja, tapi semua tempat karaoke di Pamekasan akan disegel," janjinya.