Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Gresik

86 Orang Lupa Pakai Masker Dihukum Menyapu Jalan Jawa Gresik, Pakai Rompi 'Pelanggar Perbup'

Puluhan warga dihukum menyapu di sepanjang Jalan Jawa, Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). Sebabnya mereka melanggar protokol pencegahan Covid-19.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Tak pakai masker saat keluar rumah, warga Gresik dihukum menyapu jalan pakai rompi 'Pelanggar Perbup', Senin (22/6/2020). 

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Abu Hassan menyebut, razia yang dilakukan kurang dari dua jam itu mampu menjaring puluhan pelanggar.

"Total ada 86 pelanggar di GKB," kata dia.

Pria yang kerap disapa Abu ini menuturkan, jika pelanggar sebanyak 86 itu tidak ada satupun yang memilih membayar denda sebesar Rp 150 ribu.

"Semuanya pilih kerja sosial," pungkasnya. 

Penulis: Willy Abraham

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved