Virus Corona di Gresik
86 Orang Lupa Pakai Masker Dihukum Menyapu Jalan Jawa Gresik, Pakai Rompi 'Pelanggar Perbup'
Puluhan warga dihukum menyapu di sepanjang Jalan Jawa, Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). Sebabnya mereka melanggar protokol pencegahan Covid-19.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemandangan tak biasa tampak di sepanjang Jalan Jawa, Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Senin (22/6/2020) pagi.
Puluhan orang terlihat seperti sedang kerja bakti menyapu jalan dengan menggunakan rompi.
Diketahui, ternyata mereka adalah para pelanggar Perbup Nomor 22 Tahun 2020, terkait pedoman protokol pencegahan virus Corona ( Covid-19 ) dan new nomal.
• Alasan Sebenarnya Soeharto Makamkan Soekarno di Blitar, Megawati Sebut Keluarga Tak Setujui
• Tragedi Maut Pesta Pernikahan, Satu Keluarga di Semarang Positif Covid-19, Ibu Mempelai Tewas
Tidak hanya laki-laki, perempuan juga terlihat menyapu jalan bahkan mencabut rumput yang berada di taman.
Kerja sosial ini adalah salah satu hukuman yang tertuang dalam pada Pasal 8 Ayat 1 Perbup Gresik Nomor 22 Tahun 2020.
Ada dua opsi hukuman jika warga kedapatan melakukan pelanggaran tidak mengenakan masker. Kerja sosial dan membayar denda sebesar Rp 150 ribu.
• Liga 1 Bakal Kembali Bergulir, Asisten Pelatih Arema FC: Fisik & Psikologis Pemain Pasti Beda
• Nasib Lucinta Luna Seusai Eksepsinya Ditolak, Cuma Pasrah, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan
Salah satu pelanggar bernama Arif, langsung meminta hukuman menyapu jalan usai kedapatan tidak memakai masker saat melintas di jalan Jawa GKB. Dia dihentikan oleh petugas dari Satpol PP.
"Mending nyapu tidak sampai lima menit selesai," kata dia.
Dia langsung mengenakan rompi berwarna kuning bertuliskan 'Pelanggar Perbup' itu. Sembari mengambil sapu lidi yang telah disiapkan.
Bahu jalan tidak luput disapu pria berusia 24 tahun ini.
Kemudian saat diminta membersihkan sampah di taman yang berada di tengah jalan, warga Desa Suci ini tidak ambil pusing, langsung memungut sampah dengan tangan kosong.
Sejumlah tempat sampah ukuran besar berwarna biru berada di tepi jalan.
Arif mengaku lupa saat akan berangkat membeli makan tidak menggunakan masker.
"Kelupaan, saya kira kalau pagi tidak ada razia seperti ini," ucapnya.
Diketahui, razia pelanggar perbup ini dilakukan di sepanjang jalan Jawa GKB. Petugas dari Satpol PP tidak segan untuk menghentikan pengendara roda dua atau roda empat yang kedapatan tidak pakai masker.