Kasus Bansos di Tulungagung
BREAKING NEWS - Didemo Warga dan Tak Transparan soal Bansos, Kepala Dusun Tulungagung Mundur
Setelah proses negosiasi panjang di dalam Kantor Kepala Desa Ngunut, Herlambang akhirnya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan kepala dusun.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Ratusan warga Lingkungan 10, Desa/Kecamatan Ngunut, Tulungagung, menggelar unjuk rasa di kantor desa, Senin (22/6/2020) siang.
Mereka menuntut kepala dusun Lingkungan 10, Herlambang mengundurkan diri dari jabatannya .
Warga menuding kepala dusun yang sudah menjabat 20 tahun lebih ini berlaku tak transparan.
Puncaknya, bantuan sosial warga terdampak Covid-19 diduga dipotong oleh kepala dusun.
Seorang warga mengungkapkan, seharusnya setiap warga mendapatkan Rp 600.000 per bulan.
Namun ternyata dana itu dipotong Rp 100.000, hanya diterimakan Rp 500.000 per orang.
"Jadi pencairan selama dua bulan, hanya diterimakan Rp 1.000.000 per orang. Dipotong Rp 200.000 per orang," ucap warga ini.
• Kajian Arkeolog UM, Temuan Kepala Kala di Tulungagung Diduga Tersurat dalam Nagarakretagama
• Pemkab Tulungagung Gelontor 158 M Tangani Kasus Covid-19, Sudah Terserap Rp 32 M Buat 3 Sektor ini
Karena dugaan pemotongan bantuan sosial, minggu lalu Herlambang didemo oleh warganya.
Mereka menuntut Herlambang turun, bahkan membawa dugaan pemotongan bansos ini ke ranah hukum.
Setelah proses negosiasi panjang di dalam Kantor Kepala Desa Ngunut, Herlambang akhirnya menyatakan mengundurkan diri.
Namun ia tidak keluar untuk menemui ratusan warganya.
Salah satu koordinator warga, Mohammad Harun (40) mengaku senang karena kepala dusun akhirnya mau mundur.
• Bupati Tulungagung Minta Puluhan Pasien Covid-19 Lakukan Tes Ulang dengan Reagen Baru
• Satpol PP Bubarkan Warung Lesehan di Bantaran Sungai Brantas Kota Kediri
"Sejak lama warga sudah tidak senang dan ingin dia turun. Alasannya dia tidak transparan," ujar Harun.
Selain itu, masih menurut Harun, Herlambang selama ini juga kurang hidup "guyub rukun" dengan warga sekitar.
Setelah Herlambang turun dari jabatan kasun, Harun dan kawan-kawan mengaku siap menerimanya dengan baik sebagai warga.
"Kami akan menerimanya dengan baik sebagai warga biasa. Yang penting aspirasi warga sudah terpenuhi," katanya.
Kepala Desa Ngunut, Abdullah, mengatakan, Herlambang sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri.
• 5 Tempat Wisata Kota Blitar Mulai Buka Lagi Hari Ini, Pengunjung Tak Pakai Masker Dilarang Masuk
• Satgas Covid-19 NU Kota Malang Akan Periksa 24 Pesantren untuk Cegah Penularan Covid-19
Pihaknya berharap kasus ini tidak sampai masuk ke ranah hukum, seperti ancaman warga sebelumnya.
Sebab Herlambang telah mau memenuhi tuntutan warga.
"Apa yang dilakukannya seperti tuntutan warga dan sesuai dengan Perda. Mudah-mudahan tidak masuk proses hukum," ujar Abdullah.
Lanjutnya, surat pengunduran diri Herlambang akan diteruskan ke Kecamatan Ngunut.
Selanjutnya akan diteruskan ke Pemkab Tulungagung, untuk diproses.
• Terjaring Razia Jam Malam, Puluhan Warga Tulungagung Dihukum Kerja Sosial, Menyapu & Cabuti Rumput
• 5.000 KK di Kota Kediri Terdampak Covid-19 Terima Bansos dari Pemprov Jawa Timur
Abdullah menegaskan, sebenarnya Herlambang telah jauh-jauh hari ikhlas untuk mundur dari jabatannya.
"Dari kemarin (Herlambang) sudah ikhlas, hanya saja kami tidak berani memproses karena tahapannya belum dilakukan," pungkas Abdullah.
Editor: Dwi Prastika