Pengelola Green House di Batu Gigit Jari, Dana Penelitiannya Tak Sesuai Rencana, Begini Kata Pemkot
Sebuah Green House yang terletak di Desa Sumber Brantas, Kota Batu terlihat rusak porak-poranda, tidak terawat dan dibiarkan begitu saja.
Penulis: Benni Indo | Editor: Taufiqur Rohman
Hendry mencontohkan, bentuk dukungan itu adalah pembangunan green house.
Nilainya, seperti yang ia sampaikan, yakni sebanyak Rp 170 juta untuk pembangunan green house dan sarana produksi lainnya.
“Beliau adalah petani yang masuk ke Gapoktan. Kami ya sering berbagi, malah untuk mendukung. Beliau kan sifatnya peneliti mandiri kami mendukung sarana terutama membangun green house tapi tetap atas nama kelompok. Kami tidak bisa membantu Rudy atas nama individu. Green house untuk pengembangan bibit kentang,” kata Hendry.
Anggaran pembangunan green house terlepas dari anggaran yang turun dari BPPT.
Hendry menegaskan kalau Dinas Pertanian Batu tidak mendapatkan kucuran anggaran dari pusat, katanya anggaran tersebut langsung ke kelompok tani.
“Kalau yang green house ya untuk mendukung kegiatannya kelompok tani. Kalau dari BPPT langsung, tidak ke Pemkot Batu. Dananya tidak melalui Pemkot Batu,” tegasnya.
Dikutip dari kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah persoalan di sektor pengelolaan dana penelitian dalam hasil kajiannya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sejumlah persoalan itu menunjukkan arah penelitian di Indonesia tidak jelas.
"Karena tidak ada arah yang jelas tentu juga sumbangsih dan kegunaannya bagi kemajuan Indonesia tentu akan semakin suram untuk dijelaskan," kata Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (16/6/2020).
KPK menilai belum ada lembaga yang mengatur koordinasi antar peneliti dan penelitiannya.
Padahal, institusi pelaku riset di Indonesia banyak ragamnya antara lain perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan di kementerian dan lembaga pemerintah pusat serta pemerintah daerah.
"Seluruh institusi ini melakukan penelitian dengan anggaran dan SDM namun minim integrasi dan koordinasi," kata Ghufron.
• Azrul Ananda Blak-blakan Caranya Bikin Sponsor Betah di Persebaya, Bukan Hanya Soal Komersial
Berangkat dari persoalan itu, KPK merekomendasikan penguatan Kementerian Riset dan Teknologi sebagai lembaga yang mengkoordinasikan pelaksanaan penelitian.
Kemudian dari sisi tata kelola, KPK merekomendasikan adanya prioritas anggaran penelitian dan penandaan anggaran (budget tagging) penelitian.
"Seberapa besaran anggaran dana penelitian sampai saat ini tidak bisa diidentifikasi karena unit atau budget tagging-nya itu tidak jelas," kata Ghufron.