Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan Hanya Dikenai Sanksi Ringan

Meski dijadikan tempat pesta narkoba, karaoke di Resto Wisata Wiraraja Kabupaten Pamekasan, Madura dikenai sanksi tindak pidana ringan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi saat menempel kertas kuning bertuliskan 'Tempat Karaoke Ini Ditutup' di akses pintu masuk utama yang menuju ke lantai dua Room Karaoke Resto Wisata Wiraraja, Senin (22/6/2020) siang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Meski dijadikan sebagai tempat pesta narkoba, karaoke Resto Wisata Wiraraja yang berlokasi di bibir Pantai Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura hanya dikenai sanksi tindak pidana ringan.

Sanksi itu diberikan setelah tempat karaoke di resto tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) karena membuka kembali room karaoke yang sudah ditutup secara permanen oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Terkuaknya tempat karaoke di resto tersebut dibuka kembali, setelah Polres Pamekasan melakukan penggerebekan dan mengamankan 15 muda-mudi yang kedapatan sedang pesta pil inex di room karaoke Resto Wisata Wiraraja, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 19.30 WIB malam.

Elvira Plant Luncurkan DIY Plant Kit Vol 2, Program Next Level Belajar Menanam Tanaman Hias

Nasib Tragis Ibu Hamil di Malang Meninggal karena Covid-19, Kronologinya Terungkap

Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi mengatakan, tempat karaoke di Resto Wisata Wiraraja Pamekasan dikenai sanksi tidak boleh buka selama sebulan.

Hal itu, kata dia sesuai dengan sanksi tindak pidana ringan yang diajukan Polres Pamekasan ke Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

"Kena sanksi satu bulan saja tidak boleh beroperasi," kata Kusairi, Selasa (23/6/2020).

Namun meski demikian, kata Kusairi, Pemkab Pamekasan tetap melarang semua tempat karaoke yang berkamar-kamar dibuka kembali.

Ban Meletus Mobil Pikap Muat Ikan Terbalik di Tol Sidoarjo

Nonton Streaming Drama It’s Okay to Not Be Okay Sub Indo Episode 1-2 (On Going), Download di Sini

Jawab Tawaran Risma Soal Ruang Isolasi, Joni Wahyuhadi Kuak Kondisi RS Husada Utama: Nilai Sendiri

Sebab, semua tempat karaoke di Pamekasan sudah dilakukan penutupan secara permanen oleh Bupati Baddrut Tamam sejak 1 Januari 2019.

Ia berjanji, akan memanggil semua pengusaha karaoke di wilayah setempat untuk memberitahu hasil rekomendasi dari Komisi 1 DPRD Pamekasan tentang pelarangan membuka kembali room karaoke yang berkamar-kamar.

"Pengusaha karaoke Resto Wisata Wiraraja, Putri, Pujasera, King Wan's akan kami panggil semuanya," janjinya.

Aksi Pencurian Terekam CCTV di Kantor DPKP Kota Mojokerto, Tas Berisi Laptop dan Uang Raib Digondol

Tubuh Nelayan Tuban Hilang Ternyata Sempat Tersangkut Jaring Nelayan Lain, Tidak Berani Mengangkat

Kusairi mengaku banyak menerima masukan dari tokoh masyarakat setempat, bahwa selain tempat karaoke Resto Wisata Wiraraja yang ketahuan masih buka, tempat karaoke lainnya juga diduga masih ada yang buka secara diam-diam.

"Kami mohon ke masyarakat untuk segera menginformasikan ke kami apabila melihat tempat karaoke di Pamekasan masih ada yang buka. Kami mohon kerjasamanya," pintanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved