Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kota Batu

Ibu Hamil 38 Minggu Diminta Dinkes Kota Batu Wajib Rapid Test di Puskesmas, Tes Tak Dipungut Biaya

Dinas Kesehatan Batu mewajibkan ibu hamil untuk melakukan tes cepat atau rapid test.

Penulis: Benni Indo | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Petugas melakukan rapid test Covid-19 gratis kepada warga Surabaya. Ini digelar atas kerja sama Pemkot Surabaya dengan Badan Intelijen Negara (BIN) RI, di halaman Siola, Jumat (29/5/2020). 

“Riwayat pasien ke-50, pada 2 Juni 2020 mengeluh perutnya kenceng-kenceng dan berobat ke Puskesmas serta diberikan rujukan ke RS Baptis. Selanjutnya pada 3 Juni pasien berobat ke RS Baptis namun rawat jalan,” kata Chori.

UPDATE CORONA Jatim Selasa 23 Juni, Kasus Covid-19 Jatim Tembus 10092, Attack Rate Surabaya Melonjak

Pada 10 Juli, pasien mengalami pendarahan lalu dibawa ke RS Baptis dan mulai muncul batuk. Lalu diminta untuk masuk rumah sakit guna menjalani perawatan.

“Mengingat kondisi kesehatannya sudah mulai membaik, maka pada tanggal 12 Juni 2020 yang bersangkutan diperbolehkan kembali ke rumah, meskipun masih ada batuk,” imbuh Chori.

Pada 15 Juni 2020, pasien mengalami kontraksi  lalu di bawah ke RS Baptis dan diminta untuk masuk rumah sakit dan dilakukan tes cepat.

Saat itu, hasil tes cepatnya non reaktif. Namun karena ada gejala pneumonia, maka pada saat itu juga dilakukan swab.

Pada 17 Juni 2020 sekitar pukul 21.00, yang bersangkutan dirujuk ke RS Karsa Husada karena kondisinya mengalami penurunan dan terus memburuk.

Pada pukul 22.00, pasien ke-50 dinyatakan meninggal dunia oleh dokter UGD RS Karsa Husada.

Penulis: Benni Indo

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved