Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cerita John Kei di Nusakambangan, Dirantai dan Jalan Jongkok di Penjara, Akui Tobat: Dibentuk Tuhan

Kisah masa lalu John Kei saat berada di penjara terisolasi pulau terkecil pernah disoroti, saat itu ia sempat mengaku bertobat.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
TribunStyle.com
John Kei saat menjalani berbagai proses hukum 

Kalau tidak mau, maka Bapa di surga juga tidak mengampuni. Memang berat, waktu belum baca firman, kalau saya keluar nanti pasti mati," jelasnya.

Selama 16 tahun mendekam di hari Natal 2019 lalu itu diakuinya sebagai hari spesial.

Hal ini lantaran, pada bulan terakhir 2019 lalu itu adalah hari pembebasannya.

Tetapi, akhirnya semua harapan tersebut kini harus sirna juga.

John Kei kembali dihadapkan dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap mantan anak buahnya.

John Kei malah kembali melakukan kesalahan yang sama.

Lantas apakah John Kei kembali ke penjara Nusakambangan? Di mana penjara yang juga dihuni Habib Bahar bin Smith saat ini.

Rumah John Kei Sudah Sering Digerebek, Warga Ungkap Kode Rahasia, Ketua RT: Kalau Kemarin Enggak Ada

Habib Bahar Bin Smith di Nusakambangan

Belum lama ini Habib Bahar bin Smith juga menjadi tahanan di Nusakambangan.

Ia dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Habib Bahar bin Smith dipindahkan dengan alasan menghindari gangguan keamanan dan ketertiban massa pendukungnya.

Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018).
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Ia menjadi salah satu napi dengan penanganan high risk one man one cell.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith telah bebas lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5/2020).

Namun ia kembali ditahan lantaran disebut melanggar aturan program asimilasi dan melanggar aturan PSBB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved