Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Pelapor Dugaan BNPT Bermasalah di Tuban Diadukan Sekdes atas Tudingan Berita Bohong

Warga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban dilaporkan balik, seusai melaporkan temuan adanya dugaan penyaluran bermasalah.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Kuasa Hukum Sekretaris Desa Cepokorejo, Tuban, Susilo Hadi Utomo, Nur Azis saat memberikan keterangan atas dugaan kasus penyelewengan BPNT, di Mapolres Tuban, Kamis (25/6/2020). 

"Akan kita laporkan balik hari ini, persoalan nanti ada unsur pidana atau tidak, kita hormati proses hukum. Saya berharap baik laporan dari Sri Tutik maupun Susilo dilakukan penyelidikan secara berimbang," bebernya.

Mengenai laporan balik, Direktur LBH Peka Tuban, Nang Engki Anom Suseno, selaku kuasa hukum Sri Tutik bereaksi.

"Apa pantas melaporkan hal yang sudah jelas terjadi di lapangan adanya penyelewengan anggaran, kemudian memutarbalikkan fakta," ujarnya.

Cara Melihat Pengumuman Hasil dan Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Jawa Timur di ppdbjatim.net

Golkar Resmi Usung Aditya Halindra Jadi Bakal Calon Bupati di Pilkada Tuban 2020

Mengenai sekdes yang berdalih telah mengembalikan uang, dia menjelaskan, undang-undang tipikor mengatakan itu tidak bisa menggugurkan pidana.

"Saya berharap penegak hukum juga jeli menanggapi laporan ini, memprosesnya nanti seperti apa demi tegaknya keadilan," pinta Nang Engki Anom Suseno.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved