Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Skandal Bu Dokter dan Teman Kerja Ketahuan Suami-Anak, Sang Pria: Kalau Dipecat, Saya Tetap Menerima

Skandal perselingkuhan bu dokter dan teman kerja ketahuan suami dan anaknya. Terjadi di Pasuruan, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Freepik
ILUSTRASI Skandal perselingkuhan pasangan yang terkuak. Baru-baru ini terjadi di Pasuruan. 

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan yang dilaporkan N.

"Sudah kita proses dan laporkan ke Inspektorat," ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor ini.

Ibu Kelelahan saat Hendak Tidurkan Anak, Paman Kaget Ada Tubuh Ngambang di Kolam, Saksi: Basah Kuyup

Menurutnya, sanksi bagi ASN yang terlibat dalam kasus asusila atau perselingkuhan diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 54 Tahun 1990 Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

Selain itu, lanjut dia, sanksi itu dijuga pertegas dalam PP Nomer 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dua PP tersebut disiapkan sanksi jika memang terbukti ada pelanggaran disiplin ASN yang mengarah ke m

Dugaan Selingkuh Terbongkar di WhatsApp, Kepala Dusun Tewas Ditusuk Kakak Ipar

Pria berinisial HF nekat menusuk Kepala Dusun Desa Koto Boyo, Batanghari, Jambi, Doni Iskandar yang merupakan adik iparnya.

Hal ini dipicu oleh kecurigaan HF dalam pesan WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan Doni.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Orivan Irnanda mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan berencana tersebut.

"Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 24 Juni 2020, sekitar pukul 14.05 WIB di Kantor Kepala Desa Koto Boyo. Usai melakukan penyerangan tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri, di mana pelaku tersebut berinisial HF," terangnya, dikutip dari TribunJambi.

Asmara Terlarang Bu Dokter di Pasuruan dengan Selingkuhan Dibongkar Suami, Chat WA Jadi Bukti

Saat itu pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau. Namun korban akhirnya meninggal dunia meski sempat menjalani perawatan di RS Mitra Medika Muara Bulian, Kamis (25/6/2020).

Kasat Reskrim juga menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan setengah jam setelah pelaku menusuk korban. Penangkapan pelaku langsung dipimpin Kapolsek Bathin XXIV IPTU Heri Hermansyah bersama beberapa anggotanya.

"Untuk pelaku sendiri saat ini kita kenakan pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ujarnya.

Tragedi Pria Meninggal Sehari Setelah Nikah, 30 Tamu Positif Covid-19, Pesta Berujung Petaka 1 Desa

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku HF, dirinya tega menusuk korban karena terbakar api cemburu. Pasalnya korban yang merupakan seorang Kadus di Desa Koto Boyo ini diduga selingkuh dengan istrinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved