Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terkuak Pemicu Geger Anggota DPRD Ngamuk di Pendopo Tulungagung, Hutang Pemenangan Pilkada Rp 6,1 M

Akhirnya terkuak pemicu geger Anggota DPRD Suharminto mengamuk di Pendopo Tulungagung. Saling serang dan buka-bukaan aib lama terjadi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Anggota DPRD Tulungagung Suharminto mengamuk di Pendopo Tulungagung, Jumat (29/5/2020) dengab memecahkan toples kaca, melemparkan botol bir kosong ke tengah pendopo, lalu menaruh botol minuman keras di meja ruang tamu pendopo. Kini, Jumat (26/6/2020) Suharminto akhirnya buka-bukaan terkait penyebab dirinya mengamuk di Pendopo Tulungagung. 

"Kalau "fresh money" saya juga tidak pernah terima. Saat dia kesulitan, saya pun sudah pernah membantunya," ujar Maryoto.

Lebih lanjut, Maryoto Birowo mengaku tidak pernah berutang sedemikian besar.

Karena itu Maryoto memilih untuk diam.

Namun mantan Sekretaris Daerah Tulungagung ini mengaku selalu siap diajak bicara.

"Saya bingung, saya tidak pernah utang segunung nilainya. Sehingga saya diam saja," sambung Maryoto.

Maryoto mengaku heran, jika ada yang kesulitan menemuinya

Sebab dirinya selalu ada di pendopo dan bisa diajak biacar.

Namun diakui Maryoto, Suharminto tidak mau ke pendopo dengan alasan banyak orang.

"Dia tidak mau ke sini (pendopo) karena ada orang, kan susah saya. Di sini (selalu) banyak orang," ucap Maryoto.

Maryoto mengaku belum ada komunikasi dengan Suharminto, pascakejadian di Pendopo Tulungagung.

Orang nomor satu di Kabupaten Tulungagung ini juga memikirkan perdamaian dengan Suharminto.

Keributan terjadi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, pada 29 Mei 2020 malam.

Suharminto yang datang bersama Yoyok marah, karena tidak bisa menemui bupati.

Yoyok kemudian memecahkan toples di ruang tamu Pendopo Tulungagung.

Ia juga melemparkan botol bir kosong ke tengah pendopo.

Kasus ini dilaporkan, dan Yoyok sudah menjadi tersangka dengan sangkaan perusakan.

Sedangkan Suharminto juga dilaporkan secara terpisah, dengan tudingan melakukan ancaman pembunuhan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved