Beri Jaminan Sosial ke Nelayan, Dinas Perikanan Lamongan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Menyadari akan resiko pekerjaan sebagai nelayan yang berat dan rentan terjadi laka laut, Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan Lamongan memberi jaminan,
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Menyadari akan risiko pekerjaan sebagai nelayan yang berat dan rentan terjadi laka laut, Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan Lamongan perlu memberi jaminan bagi para nelayan.
"Dinas Perikanan dengan BPJS ketenagakerjaan telah menandatangani MOU, sekaligus sosialisasi dengan kelompok nelayan se-kabupaten Lamongan," kata Kepala Dinas Perikanan, Heruwidi kepada TribunJatim.com, Minggu (28/6/2020).
Menurut Heruwidi, penandatangan dan sosialisasi dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Kranji Kecamatan Paciran.
• Pasien Positif Covid-19 di Kota Batu Bertambah Tiga Orang
BPJS ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang ditunjuk langsung oleh pemerintah melalui undang undang no 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial berfungsi untuk melindungi masyarakat pekerja.
"Ya, termasuk juga para nelayan dan anak buah kapal atau ABK, " kata Heruwidi.
• Sule Semprot Nikita Mirzani yang Tiba-tiba Angkat Baju di Depannya, Main Buka-buka Aja, Tutupin!
• UPDATE CORONA di Kota Batu Minggu 28 Juni, Tambah 3 Kasus Baru Positif, Pasien Punya Riwayat Kontak
Apa yang dilakukan Dinas Perikanan ini mempunyai tujuan mulia, yakni upaya melindungi nelayan, meringankan beban nelayan serta mengcover nelayan disaat kena musibah baik ringan maupun berat.
"Bahkan meninggal dunia," tandasnya.
Menurutnya, semua tidak berharap musibah akan dialami para nelayan.
Namun tidak ada salahnya jika Dinas Perikanan berupaya untuk memberikan jaminan pada para nelayan dan ABK.
• 25 Orang Tak Bermasker Kena Razia Satpol PP Surabaya, Dikirim Langsung ke Liponsos, Kerja Sosial
• Harga Benda Pemberian Irwan Mussry Buat Maia Kaget, Sultan, Dul Jaelani Sampai Minta Mentahan: Dad
Ada ribuan nelayan di Lamongan yang perlu perhatian dan jaminan agar selama melaut merasa nyaman selama menjalani aktivitas di tengah laut, hingga berlabuh.
"Kita tidak berharap musibah itu datang, tapi sebagai manusia kita harus ihtiar dan berusaha agar semua menjadi ringan, dan nelayan dikala melaut menjadi tenang," katanya.
Lebih lanjut heruwidi berharap agar semua nelayan yang berjumlah 20.900 nelayan ikut BPJS ketenagakerjaan sebagai antisipasi serta melindungi nelayan agar mereka nyaman dalam bekerja.
• Tren Gowes Selama Pandemi Jadi Peluang Bisnis, 2 Warga Lamongan Sulap Sepeda Bekas, Dijual Jutaan
• Viral Penampakan Kos Mahasiswa 3 Bulan Ditinggal Mudik Karena Corona, Bergidik Jijik Lihat Kamarnya
Kalau menjalankan aktivitas merasa nyaman, maka mereka akan lebih produktif karena sudah dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan.
Tentu diimbangi dengan selalu berdoa agar dijauhkan dari musibah.
Kemitraan ini akan terus dilaksaksanakan terus hingga semua nelayan menjadi peserta jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/cara-dinas-perikanan-jamin-20900-nelayan-lamongan.jpg)