Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Kasus Covid-19 Masih Melonjak, Masa Transisi New Normal Jilid 4 di Kabupaten Malang Dimulai

Kasus virus Corona (Covid-19) yang masih meningkat membuat Pemerintah Kabupaten Malang memperpanjang masa transisi new normal.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Suasana berkurumun di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Juni 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus virus Corona ( Covid-19 ) yang terus melonjak membuat Pemerintah Kabupaten Malang memperpanjang masa transisi new normal di wilayahnya.

Alhasil, perpanjangan ini sudah terjadi sebanyak empat kali.

"Masih dilanjutkan seperti kemarin ( new normal )," beber Bupati Malang, Muhammad Sanusi, saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).

Sanusi mengingatkan kepada warganya bahwa Peraturan Bupati Malang tentang new normal life bukan hanya sekadar pajangan.

Namun harus dipatuhi dan diterapkan.

UPDATE CORONA di Kota Malang Minggu 28 Juni, Tambah 2 Kasus Positif, 4 Sembuh, Satu PDP Meninggal

Tempat Wisata di Mojokerto Bakal Dibuka Kembali Sambut New Normal, Forkopimda Gelar Sidak

"Peraturannya tetap," ujar Sanusi singkat.

Di sisi lain, Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, Letkol Inf Ferry Muzawwad, menerangkan, penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan masih berlaku.

"Sampai minggu ke depan kami akan memulai operasi masif. Semua bergerak, bagi yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi,” tutur Letkol Inf Ferry Muzawwad.

Hari Kedua Pembukaan Jatim Park 2 Kota Batu Pasca Ditutup, Jumlah Pengunjung Meningkat 100 Persen

Viral Video Satpol PP Sita KTP Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Bukan Terjadi di Kota Malang

Ada sanksi administratif yang harusnya diterapkan, seperti penarikan KTP. Sebagaimana yang tercantum dalam Perbup 20 Tahun 2020 tentang pedoman new normal life.

“Jika tidak bawa KTP gimana? Maka akan ada operasi yustisi. Kalau orang yang tidak membawa KTP itu kan melanggar,” ungkap Dandim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu itu.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved