Virus Corona di Jawa Timur
Kawasan Gunung Bromo Masih Tutup, Wisatawan Tak Bisa Saksikan Langsung Fenomena Embun Upas Tahun ini
Fenomena embun upas atau frost kembali terjadi di kawasan wisata Gunung Bromo. Sayangnya, wisatawan tidak bisa menyaksikan fenomena frost tahun ini.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Fenomena embun upas atau frost kembali terjadi di kawasan wisata Gunung Bromo sejak 12 Juni 2020.
Dedaunan dan rumput terlihat putih karena dibalut es.
Pemandangan itu semakin menambah eksotika gunung suci bagi masyarakat Tengger itu.
Sayangnya, wisatawan tidak bisa menyaksikan langsung fenomena frost tahun ini, karena kawasan Gunung Bromo masih ditutup akibat pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) belum dapat memastikan kapan kawasan tersebut dibuka kembali.
“Standar Operasional Prosedur (SOP) pembukaan sudah kami susun. Tapi pelaksanaannya perlu dibicarakan lagi dengan berbagai pihak,” kata Humas TNBTS, Syarif Hidayat, Minggu (28/6/2020).
• Viral Video Satpol PP Sita KTP Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Bukan Terjadi di Kota Malang
• Rumah Warga di Malang Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Sebaran Klaster Keluarga Bisa Tercegah
Dia menguraikan sejumlah prosedur yang telah disusun adalah mengenai pembatasan wisatawan di setiap spot, seperti lautan pasir bukit cinta, dan penanjakan.
Wisatawan yang diizinkan hanya sebesar 20 persen dari daya tampung.
“Kami juga wajibkan untuk reservasi tiket dulu secara online,” katanya.
Syarif Hidayat mengatakan, draf SOP tersebut telah disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum.
• 13 Kelurahan Kota Malang Bertahan di Zona Hijau, Wali Kota Sutiaji Optimis Bisa Bebas dari Covid-19
• Tinjau Langsung, Presiden Jokowi Sebut Banyuwangi Paling Siap Menuju New Normal Pariwisata
Sehingga penularan Covid-19 saat berwisata di TNBTS dapat dicegah.
Sebagai informasi, penutupan kawasan TNBTS untuk kegiatan wisata mengacu kepada surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tertanggal 15 Maret.
Selain itu, juga sesuai dengan edaran Bupati Probolinggo dan Lumajang tertanggal 16 Maret yang memerintahkan agar kawasan wisata di Kabupaten Probolinggo ditutup.
• Perdana Buka Usai Ditutup, 200 Wisatawan Berkunjung ke Jatim Park 2 Malang
Kepala TNBTS pada waktu itu, John Kennedie mengatakan penutupan sementara ini akan terus dievaluasi dengan memperhatikan kebijakan dari Kementerian KLHK dan pemerintah daerah.
“Masyarakat diminta tenang, tidak panik,” ucap John Kennedie saat itu.
Editor: Dwi Prastika