Meski Pandemi Covid-19, Pemohon SKHPN di Kantor BNN Kediri Melonjak

Di tengah pandemi Covid-19 BNN Kota Kediri tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar memberikan tali asih kepada mitra BNN Kota Kediri dalam pemberantasan narkoba, Sabtu (27/6/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, Kediri - Di tengah pandemi Covid-19 BNN Kota Kediri tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya memberikan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba (SKHPN) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pelayanan SKHPN di Kantor BNN Kota Kediri tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Viral Video Satpol PP Sita KTP Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Bukan Terjadi di Kota Malang

Raffi Prank Habiskan Uang Rafathar untuk Beli Mobil, Nagita Marah Besar, Lihat Caranya Balas Suami

Seperti pemeriksaan suhu, cuci tangan, disemprot hand sanitizer dan memakai masker.

"Sejak Januari 2020 sampai sekarang hampir 300 SKHPN diberikan kepada masyarakat. Namun kami tetap memenuhi protokol kesehatan," ungkap AKBP Bunawar, Kepala BNN Kota Kediri saat nonton bareng Slank di Kantor BNN Kota Kediri, Sabtu (27/6) malam.

Masyarakat yang membutuhkan SKHPN dapat datang ke Kantor BNN Kota Kediri.

Rata-rata dari sekitar 300 pencari SKHPN yang dimohon masyarakat untuk persyaratan kerja, menikah, masuk sekolah atau kuliah.

Demi Menenggak Miras, Begal Beraksi di Perbatasan Gresik, Tak Sampai 1X24 jam Pelaku Diciduk Polisi

Atta Bongkar Penghasilan Tukul Arwana Rp 500 Juta Per Bulan: Artis Termahal hingga Juragan Kontrakan

Sehingga meski ada pandemi Covid-19 pencari SKHPN masih tetap banyak.

Apalagi ada kesepahaman antara BNN Provinsi Jatim dengan Kantor Kemenag Provinsi Jatim bahwa calon pengantin salah satu persyaratan mencari SKHPN.

Namun di Kota Kediri realisasi masih belum banyak, karena Kantor Kemenag Kota Kediri masih belum memasukkan sebagai persyaratan utama.

"Baru ada 11 pencari SKHPN untuk persyaratan menikah," jelasnya.

Sambut Transisi New Normal Lewat Ekspor Itu Gampang, BI Jatim: Siap Raih Pasar Ekspor Lagi

Disperdagin Kota Blitar Serahkan Data 46 Pedagang Untuk Menempati Kios di Stadion Supriyadi

Sementara untuk masyarakat yang meminta konseling dan pendampingan klien pecandu narkoba juga tetap dilayani.

Namun jumlah yang datang saat pandemi Covid-19 hanya sedikit.

Pelayanan sendiri dilakukan dengan pendampingan secara virtual melalui WhatsApp (WA) atau Zoom.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved