Polres Magetan Ringkus Pembobol ATM Lintas Provinsi: Ngaku Beraksi 14 Kali dan Belajar dari Youtube
Satreskrim Polres Magetan berhasil bekuk kawanan anggota jaringan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) yang beroperasi antar Provinsi.
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Doni Prasetyo
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Satreskrim Polres Magetan berhasil bekuk kawanan anggota jaringan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur (Jatim).
Ketiga pelaku pembobolan ATM ini diamankan saat berusaha menjebol ATM salah satu bank di Jalan Monginsidi, Kelurahan Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan.
"Dari tangan ketiga tersangka kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil tipe sport, beberapa keping kartu ATM, dan uang tunai,"kata Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, didampingi Kasat Reskrim AKP Ryan Wira Raja Pratama kepada TribunJatim.com, Minggu (28/6).
• Pastikan Kondisi Kesehatan PPK dan PPS, KPU Kabupaten Malang Gelar Rapid Test Covid-19, Hasilnya?
• Dai Milenial Penting untuk Menjaga Ketentraman Ditengah Derasnya Arus Informasi
Ketiga tersangka pelaku pembobol ATM yang berhasil diamankan, Jumadi (43) warga Desa Montongsari RT02/RW01, Kecamatan Waleri Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Lalu Mokh Sunandar (40) alias Nandar warga Desa Tambakrejo, RT03/RW03, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Sedangkan tersangka terakhir yang perannya sebagai sopir dan mengawasi lokasi sasaran yaitu Diyah Rosita Fitriani alias Rosita (22), mahasiswi asal Desa Karangmulyo RT01/RW01, Kecamatan Pegadon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Dikatakan Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, modus pelaku menguras mesin ATM dengan membuat error menggunakan batang korek api yang sudah di modifikasi.
• Sosok Putri John Kei Muncul ke Publik, Ungkap Perubahan Sikap Si Ayah Sebelum Ditangkap, Dahsyat
• Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa UIN Maliki Malang Yang Gelar Aksi Selama Tujuh Hari
Kecuali batang korek api, pelaku juga menyiapkan kartu ATM.
"Tidak semua mesin ATM bisa di buat error, ada mesin khusus yang di kode mesin hijau. Biasanya mesin ATM hijau ini buatan Korea. Dari ketiga lokasi baru satu mesin ATM milik Bank Jatim di Jalan Monginsidi itu," ujarnya.
Dalam setiap operasi, lanjut Festo, ketiga tersangka ini bisa membawa uang nasabah bank yang diambil dari mesin ATM mencapai puluhan juta rupiah.
Uang sebanyak itu diperoleh dari beberapa mesin ATM di sejumlah wilayah daerah Jateng, DIY dan Jatim.
• VIRAL Wanita Bekasi Nikah Mas Kawin Hanya Rp 500, Penghulu Sebut Pertama Kali, Perkenalan Terkuak
• Viral Anak Gadis Ketangkap Basah Ayahnya di Hotel, Masih Pakai Seragam: Kowe Percuma Takkon Sholat
"Operasi di Magetan dari tiga lokasi mesin ATM, baru satu yang berhasil digondol, karena keburu dipergoki anggota kami. Uang yang ditarik dari ATM Bank Jatim di Selosari, Magetan sebanyak Rp 1,2 juta," ucap Festo.
Dikatakan Festo, sesuai pengakuan ketiga tersangka, sudah membobol mesin ATM sebanyak 14 kali, yaitu di DIY, Sleman, Demak, Brebes, Jepara, Pati, Pemalang, Tegal, dan terakhir di Magetan.
"Ketiga tersangka pelaku pembobol mesin ATM ini selain spesialis, juga residivis dengan kasus yang sama. Mereka mengaku belajar menguras mesin ATM dari youtube," ujar Festo, dibenarkan Kasat Reskrim Ryan Wira Raja Pratama.
• 34 Tenaga Medis di Tulungagung Terinfeksi Covid-19, Paramedis Terbanyak, Mayoritas Sudah Sembuh
• Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas, Camat Duduk Sampeyan Dipanggil Bawaslu Gresik
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.
Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
"Ketiga tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres. Kasus ini akan kami kembangkan, karena diduga ketiga pelaku tidak bekerja sendiri dalam beroperasi ada jaringan," tandas Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana.