Komplotan Bandit Satroni Rumah Kos di Tambaksari Surabaya, Motor Honda Beat Raib Digondol
Aksi pencurian motor kembali terjadi kawasan Gading, Tambaksari, Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi pencurian motor kembali terjadi kawasan Gading, Tambaksari, Surabaya, Minggu (28/6/2020) kemarin.
Sebuah Motor Honda Beat L-6119-JV milik seorang penghuni kos di Jalan Setro Tengah No 32, Gading, Tambaksari, Surabaya.
Kepada TribunJatim.com, pemilik motor Rofi'i mengungkapkan, dirinya baru tahu motornya itu tak lagi ada di halaman kosan sekira pukul 06.00 WIB.
• Niat Benahi Talang di Lantai 3 Ruko, Pria Jember Malah Tersetrum Listrik & Terpental, Tubuh Terluka
"Iya benar. Kejadian pagi sekitar jam 06.00 WIB udah gak ada di parkiran kos-kosan," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Senin (29/6/2020).
Saat itu, ungkap Rofi'i, dirinya hendak bepergian, namun nahas motornya raib.
Kondisi terakhir pagar halaman kosan itu dalam keadaan terbuka sedikit. Namun anehnya, kunci gembok yang biasa tergantung di pengaitnya, turut raib.
• Viral Siswi Tertangkap Ayahnya Ngamar di Hotel Masih Pakai Seragam, Psikolog Beber & Kuak Pemicunya
• Malam Pertama Berubah jadi Tragedi Maut, Ciuman Suami Bikin Istri Tewas, Penyebab Dikuak Dokter
"Pagar tidak digembok posisi terbuka sedikit. Dan gemboknya hilang," jelasnya.
Di singgung mengenai bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV).
Ia mengaku, bahwa genap sebulan sudah alat kamera CCTV kosannya itu rusak.
• Cerita Gadis 12 Tahun Pacaran, Diselingkuhi Ending Gagal Nikah, 1 Pesan Camer Begitu Menyakitkan
Namun ia menduga, pelakunya berjumlah dua orang, yang beraksi secara berkomplot. Apalagi kawasan di sekitar kosannya terbilang padat dan ramai.
"Gak ada, CCTV-nya mati udah 1 bulan gak dibetulkan sama pemilik kosnya," ungkapnya.
Rofi'i mengaku telah melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya itu ke Mapolsek Tambaksari. Dan berharap para pelaku segera dibekuk.
"Tadi langsung ke Polsek Tambaksari. Motor harian mas buat kerja," pungkasnya.
• Ending Nasib Kini Mantan Menpora Imam Nahrawi, Divonis 7 Tahun, Terbukti Bersalah Kasus Suap KONI
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Arie Noer Rachmawati