Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pedagang Pasar Mimbaan Situbondo Resah, Uang Tabungannya Tidak Cair

Anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Pasar Mimbaan, Kecamatan Panji, kabupaten Situbondo, Jawa Timur mulai resah.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
izihartono/surya
Seorang pedagang sedang melayani pembeli di Pasar Mimbaan Situbondo Jatim 

 TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Pasar Mimbaan, Kecamatan Panji, kabupaten Situbondo, Jawa Timur mulai resah.

Keresahan para anggota koperasi yang mayoritas para pedagang di Pasar Mimbaan tersebut, karena uang tabungannya tidak cair dan tidak kejelasan dari pihak pengurus.

Seorang pedagang mengaku, bahwa sudah lama menjadi anggota koperasi KSU Sejahtera itu. Bahkan, selama ini koperasinya selalu lancar dan tidak pernah ada masalah.

"Baru tahun ini ada masalah," ujar H Rosa, kepada Surya.

Pedagang tape asal Bondowoso ini mengatakan, dirinya berharap uang tabungan bisa dicairkan, karena sangat dibutuhkan.

"Uang tabungan saya ada sekitar Rp 2 juta lebih," katanya kepada TribunJatim.com.

Sementara itu, Sumarno, pedagang yang lain mengatakan, sejak dua bulan lalu, sudah tidak ada lagi penarikan uang simpaman itu.

Realme Bakal Pukau Pasar Smartphone Entry-Level, Luncurkan Realme C11

NEWS VIDEO - Heboh Wali Kota Risma Menangis Saat Audiensi Covid-19, Sujud di Kaki Dokter Surabaya

Kini Syarat Calon Penumpang KA Lebih Luwes, PT KAI Daop 8: Masa Surat Sehat Covid-19 Diperpanjang

"Kalau mau semua pedagang ada pertanggungjawaban dari ketua koperasi dan uang tabungannya diberikan," kata Sumarno kepada TribunJatim.com.

Sumarno mengaku, selama ini dirinya tidak mengetahui siapa saja pengurus koperasi itu.

"Yang saya tahu ya petugas yang narik tabungan itu," tukasnya.

Dikonfirmasi Surya, Kepala Pasar Mimbaan, Junaidi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui koperasi itu, karena selama ini pihaknya tidak pernah diajak untuk rapat.

"Yang jelas uang tabungan itu ditangani paguyuban pasar, bahkan selama menjabat di Pasar Mimbaan saya tidak pernah diajak musyawarah," ujar Junadi.

Junaidi menegaskan, dirinya ditugasi bukan untuk mengurusi koperasi, melainkan ditugasi untuk mengelola Pasar Mimbaan.

"Jadi saya tidak berhak untuk mengungkit masalah tabungan itu, jadi yang berhak paguyban," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Angga Budiman, dirinya hanya diberi tugas untuk menarik uang tabungan para pedagang itu.

Angga menjelaskan, sejak tahun 2019 lalu, koperasi mulai ada kemacetan dan tidak ada tagihan uang tabungan ke para pedagang.

"Yang saya tahu, macetnya uang tabungan itu karena uangnya dipinjam orang dan belum membayar," jelasnya. (Izi/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved