Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Detik-detik 2 Cewek Panggilan Bawa Masuk 2 Pria ke Kamar Hotel, Diciduk Polisi saat Kondisi Teler

Nasib sial dialami dua cewek penjaja seks komersial panggilan dari Surabaya ini.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
Kolase TribunJatim.com (Sumber: via Tribunnews.com dan Shutterstock via Kompas.com)
ILUSTRASI - Pekerja Seks Komersial (PSK) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nasib sial dialami dua cewek penjaja seks komersial panggilan dari Surabaya ini.

Kedua cewek panggilan ini sudah mengajak dan mau melayani dua pria di kamar hotel.

Namun, mereka keburu digerebek unit idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (13/6/2020) malam lalu.

Mereka harus meringkuk di balik jeruji penjara di Mapolrestabes Surabaya.

Begini cerita lengkapnya.

Cewek Ngamuk Ditinggal Mantan Nikah, Hajar Sang Cowok di Pelaminan, Banjir Tangis, Lihat Endingnya

2 Cewek Berduaan Bareng Cowok di Hotel Madiun Tak Pakai Baju, Kaget Pintu Diketuk, Ternyata Polisi

Ahmad Dhani Puji Mulan Beda dari Ibu Lain, Rasa Bangga ke Putri Sambung Juga Diumbar: Cewek Lain Mau

Dua wanita bookingan itu terpergok asyik nyabu bersama dua pria dalam satu kamar di sebuah hotel kawasan Perak Barat Surabaya.

Tak pelak, keempatnya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Keempat tersangka itu adalah, Syarif Hidayatullah (30), Dhumar Tufa (32), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah Bangkalan, Adinda Agustian Sari (27), warga Jalan Medokan Ayu dan Risdawati Meita Ayu Ningsih (24) warga Benowo.

Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto mengatakan, saat digerebek keempatnya sedang asyik mengkonsumsi sabu dalam kamar hotel.

"Kondisinya masih pakaian lengkap, namun sudah teler atau dalam pengaruh narkotika jenis sabu," kata Eko, Senin (29/6/2020).

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan seperangkat alat hisap sabu, sebuah pipet kaca berisi sisa sabu dan satu poket sabu seberat 0,33 gram.

Penyidikan polisi mengarah jika kedua tersangka laki-laki yakni Syarif dan Dhumar kerap melakukan pesta sabu di dalam kamar hotel.

"Tersangka mengakui sering pesta sabu di hotel dan mengajak wanita BO an," tambahnya.

Syarif mengaku, memesan perempuan penjaja seks itu melalui aplikasi Michat.

Disana, negoisasi dilakukan sampai kesepakatan harga.

"Rata-rata satu cewek tarifnya 800 ribu. Itu kalau disini mau nemenin nyabu ya minta tambahan tips. Jadi negonya di kamar," kata tersangka.

Diakui pula, setiap perempuan yang dipesannya tak selalu mau diajak nyabu bareng. Namun, hal itu tak membuat dua pria tersebut menyerah untuk cari perempuan BO yang mau diajak pesta sabu.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved