Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cemburu karena Chat WA dan Trauma Gagal Nikah, Pemuda Ini Nekat Habisi Nyawa Pacarnya di Tepi Empang

Pemuda ini habisi nyawa pacarnya gara-gara chat WhatsApp, korban tewas setelah dibawa ke empang. Berikut kronologinya!

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pembunuhan berencana pria kepada kekasihnya sendiri karena terbakar api cemburu, Selasa (30/6/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Terbakar api cemburu hingga dihantui rasa trauma karena gagal nikah, pemuda nekat menghabisi nyawa pacarnya.

Rasa cemburunya muncul saat melihat banyak pesan WhatsApp di ponsel milik kekasihnya.

Padahal, sang pacar sudah mencoba menjelaskan bahwa itu merupakan pesan lama.

Namun, karena sudah terlanjur cemburu, terbesitlah keinginan untuk membunuh di pikiran pria itu.

Pelaku nekat mencekik pacarnya di tepi empang.

Berikut ini kronologi selengkapnya.

Seorang pemuda ditangkap setelah tega menghabisi nyawa pacarnya karena merasa cemburu.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

Pelaku beridentitas Idik (20) melakukan aksi kejinya pada 12 Juni 2020 lalu pukul 05.45 WIB.

Idik membunuh pacarnya, S (19) dengan cara mencekik korban hingga kehabisan nafas.

Selang beberapa hari, pelaku pembunuhan tersebut akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap pada 23 Juni 2020 di kawasan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Pemicu Fans Bakar Mobil Via Vallen, Sakit Hati Disebut Lusuh, Cerita Nggandol Truk Demi Ketemu

Dua Nakes Meninggal dalam Dua Hari, IDI Jatim Minta Perhatian Khusus dari Pemerintah dan Masyarakat

Adapun barang bukti yang turut diamankan di antaranya handphone dan kendaraan roda dua yang digunakan Idik.

Atas perbuatannya, Idik dikenakan Pasal 340 Juncto 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

Idik terancam hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved