Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jember

Hasil Rapid Test PPS se-Kabupaten Jember Beberapa Reaktif Covid-19: Dipastikan Tak Bertugas Lagi

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020 se-Kabupaten Jember dilakukan rapid test. Hasilnya ada beberapa yang reaktif virus Corona.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Hefty Suud
SURYA/DIDIK MASHUDI
ILUSTRASI - rapod test pada petugas penyelenggara Pilkada di Jember. 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Beberapa orang petugas penyelenggara Pilkada 2020 di tingkat desa dan kelurahan di Jember diketahui reaktif virus Corona ( Covid-19 ).

Hasil reaktif itu diketahui ketika para petugas tersebut mengikuti rapid test pada Sabtu (27/6/2020).

Pasalnya memang dilakukan skrining dini, indikasi paparan Covid-19.

BERITA TERPOPULER JATIM: Pembakar Mobil Via Vallen Aneh hingga Covid-19 di Perumahan Mewah Surabaya

NEWS VIDEO - Lihat Isi Tas Sosok Diduga Pembakar Mobil Via Vallen: Ada Benda Klenik, Potongan Bambu

Petugas penyelenggara di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan mengikuti skrining itu sebelum mereka terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan.

Petugas yang memverifikasi adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS), atau petugas penyelenggara Pilkada di tingkat desa dan kelurahan.

PPS se - Kabupaten Jember sudah mengikuti rapid test akhir pekan lalu sebelum mereka melakukan tugasnya sebagai verifikator berkas dukungan di lapangan.

Kenaikan Kasus Covid-19 di Perumahan Elit di Surabaya 90 Persen, Wali Kota Risma Ungkap Sebab

Sinopsis Drama Korea Revolutionary Love Episode 16 Rabu, 1 Juli 2020, Live Streaming di Trans TV

Verifikasi berkas dukungan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan itu dilakukan dari rumah ke rumah.

Rupanya dari tes rapid itu, ada beberapa orang yang menunjukkan hasil reaktif. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember M Syai'in mengakui adanya petugas yang menunjukkan reaktif hasil tes rapid.

Tetapi Syaiin tidak menyebutkan berapa orang yang diketahui reaktif hasil tes rapid tersebut. 

"Untuk jumlahnya tidak usah, memang ada. Dan sudah dipastikan, kalau yang reaktif itu tidak melakukan tugasnya melakukan verifikasi, dan harus menjalani karantina mandiri," tegas Syaiin, Selasa (30/6/2020).

Petugas yang reaktif, tegas Syaiin, langsung digantikan oleh petugas lain yang juga harus menjalani tes rapid sebelum mereka bertugas.

Syaiin menegaskan, mereka yang memverifikasi di lapangan adalah petugas yang hasil tesnya non-reaktif.

Verifikasi faktual berkas dukungan untuk bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan sudah mulai sejak Senin (29/6/2020).

"Verfak (verifikasi faktual) sudah jalan mulai kemarin," pungkas Syaiin.

Sebelumnya, penyelenggara Pilkada 2020 di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa menjalani tes rapid menjelang pelaksanaan tahapan verifikasi faktual (verfak) berkas dukungan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan, Sabtu (27/6/2020).

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember Gatot Triyono, mengatakan, penyelenggara Pilkada yang menjalani pemeriksaan kesehatan itu adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) , Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta staf Panwascam.

Pemeriksaan berlangsung serentak di 31 kecamatan dan dilaksanakan di kantor kecamatan masing-masing.

“Gugus tugas melakukan pemeriksaan setelah Bawaslu dan KPU mengajukan permohonan,” ujar Gatot.

Berdasar permohonan kedua lembaga yang menjadi penyelenggara tersebut, total petugas yang diajukan menjalani tes rapid sebanyak 1.333 orang. Rinciannya, PPK sebanyak 155 orang, PPS sebanyak 744 orang, Panwascam dan staf sebanyak 341 orang, serta PK/D sebanyak 248 orang.

Penulis: Sri Wahyuni

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved