Bakal Gugat Aturan Rapid Test, Cak Sholeh Sebut Perketat Protokol Kesehatan Jauh Lebih Baik
Muhammad Sholeh dalam overview live Tribunnews.com, Kamis (2/7/2020) mengaku lebih baik memperketat protokol kesehatan.
Penulis: Akira Tandika | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Akira Tandika
TRIBUNJATIM.COM, Surabaya - Pengacara penggugat aturan rapid test, Muhammad Sholeh dalam overview live Tribunnews.com, Kamis (2/7/2020) mengaku lebih baik memperketat protokol kesehatan daripada meminta masyarakat untuk sering melakukan rapid test.
Terutama bagi mereka yang sering melakukan perjalanan ke luar kota.
Bagi pria yang akrab disapa Cak Sholeh itu, mematuhi protokol kesehatan saja sudah cukup daripada harus mengeluarkan banyak biaya untuk melakukan rapid test.
• Diparkir Sebentar Pemilik di Depan Rumah, Honda Vario Cewek Surabaya Raib Seketika, Digondol Maling
• Sistem Reimburse BPJS Buat Pasien Covid-19, Gubernur Khofifah Tegaskan Cukup Sekali Swab Negatif
"Kita bicara kondisi ekonomi masyarakat, setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini setengah lumpuh. Orang masih takut keluar kota dan belum tentu punya duit apalagi diperberat aturan yang mahal," terangnya.
Menurut Cak Sholeh, berdasar aturan Menteri Kesehatan, melakukan social distancing dan memberlakukan protokol kesehatan saja sudah cukup aman.
"Menjaga protokoler kesehatan termasuk juga menjaga imunitas tubuh agar tidak mudah terserang penyakit. Jangankan Covid-19, kita pun tidak akan terkena flu jika memiliki imunitas tinggi," imbuhnya.
• Ngopi Bareng, Tokoh Lintas Sektoral di Gresik Berkomitmen Jaga Persaudaraan dan Kerukunan
• Curhat Calon Mahasiswa Soal Wajib Bawa Hasil Rapid atau Swab Buat UTBK SBMPTN, Tak Semua Orang Mampu
Selain itu, Cak Sholeh juga membicarakan tentang perekonomian masyarakat yang sangat tidak memungkinkan mereka untuk melakukan rapid test secara rutin.
"Kita bicara kondisi ekonomi masyarakat. Pasca PSBB ini setengah lumpuh. Orang masih takut keluar kota dan belum tentu punya duit apalagi diperberat aturan yang mahal," ujarnya.
Cak Sholeh juga menyorot adanya perbandingan harga yang mencolok antara rumah sakit dan maskapai dalam menyediakan layanan rapid test.
Ia menanyakan, seberapa akurat kualitas dari rapid test dengan berbeda harga itu.
• Kedapatan Simpan Sabu, 2 Pria Ini Dibekuk Polsek Wiyung
• Masuk New Normal, Meeber Teknologi Beri Solusi Bisnis Baru Lewat Contactless Store
"Di luar negeri ini nggak ada aturan rapid test. Ini yang berbicara anggota ombudsman nasional," tutur Cak Sholeh.
Menurutnya, sebagai warga negara perlu menguji dan mengoreksi hal tersebut.
Advokat kondang ini mengaku rapid tes tidak ada gunanya.
Apalagi dibebankan kepada calon penumpang baik pesawat maupun kereta api.
• Pemkab Malang Buka Wacana Pintu Masuk TNBTS Dipindah ke Jemplang, Bupati Sanusi Beber Alasannya