Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Tuban Tolak Tambak Tak Berizin

BREAKING NEWS: Ratusan Warga Tuban Tolak Tambak Udang Tak Berizin, Sebut Buat Air Sumur Asin

Ratusan warga Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, menggeruduk kantor kecamatan setempat. Warga Tuban tolak tambak udang tak berizin.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Ratusan warga Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Tuban, menggeruduk Kantor Kecamatan Palang, menolak keberadaan tambak udang tak berizin, Kamis (2/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Ratusan warga Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berunjuk rasa di kantor kecamatan setempat, Kamis (2/7/2020) siang.

Para warga Tuban tolak tambak udang tak berizin.

Menurut warga, adanya tambak baru menyebabkan kondisi lingkungan tidak bersih.

"Kita menolak adanya tambak baru yang beroperasi tidak berizin," kata Didik, warga Desa Cepokorejo di balai kecamatan.

Menurutnya, adanya tambak baru membuat air sumur warga sekitar menjadi asin.

Sebab, pengusaha tambak mengebor sumur cukup dalam.

Sehingga masyarakat menganggap air sumur warga yang asin akibat pengeboran yang berlebihan.

Pasien BPJS Tuban Ditarik Biaya Rapid Test Covid-19, Setelah Lapor, Uang Dikembalikan

Bupati Fathul Huda Siap Gandeng Pakar Epidemiologi untuk Tangani Covid-19 di Tuban

"Sebelum ada tambak baru ini air warga adem tawar, tapi sekarang asin," terangnya.

Warga lain, Mashadi menyatakan, warga sudah baik dan pro aktif terhadap pengusaha karena sejak tambak beroperasi Februari tidak mengantongi izin.

Di jeda waktu Februari hingga sekarang, warga meminta agar pengusaha melengkapi izin lingkungan dan persyaratan lainnya.

Namun ternyata tidak diindahkan pengusaha tambak, dan tetap beroperasi.

Di Hadapan Para Kiai, Bupati Tuban Meminta Pondok Pesantren Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Sambut New Normal, Yayasan Mabarrot Sunan Bonang Tuban Siapkan Bilik Disinfektan Bagi Peziarah

"Kami meminta tambak udang ditutup karena tidak punya izin, banyak sekali tambaknya. Padahal telah ada kesepakatan dengan pengusaha agar melengkapi izin, ternyata tidak diindahkan," ucapnya.

Sementara itu, Camat Palang, Rohmad Mustofa, menuturkan, tambak yang tidak punya izin harus dinonaktifkan kegiatannya sampai kembali melengkapi persyaratan.

Namun dia mengatakan, pihaknya tidak boleh asal menutup, karena perusahaan berbadan hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved