Solusi Pemkot Surabaya untuk Calon Peserta UTBK-SBMPTN yang Sulit Ekonomi Jalani Rapid Test
Pemkot Surabaya rupanya sudah menyiapkan solusi bagi calon peserta UTBK-SBMPTN. Khususnya, bagi warga Surabaya yang kesulitan secara ekonomi.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Secara rinci ada empat poin yang masuk dalam ketentuan yang harus dilakukan. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan dikeluarkan Kamis, (2/7/2020).
Pertama, Setiap tahapan kegiatan mengutamakan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kedua, Seluruh peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) wajib menunjukkan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif atau Swab Test dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia.
Ketiga, Panitia wajib menyusun Protokol Kesehatan dalam setiap tahapan kegiatan ujian dan diberlakukan secara konsisten.
Keempat, Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut pada poin 3 (tiga) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Surabaya