Virus Corona di Surabaya
Wajib Punya Surat Bebas Covid-19 saat UTBK di Surabaya, Risma Rela Antre di RS untuk Rapid Test
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mewajibkan calon mahasiswa mempunyai hasil negatif Covid-19 saat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mewajibkan calon mahasiswa mempunyai hasil negatif Covid-19 saat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN ) 2020.
Atas kebijakan tersebut, peserta UTBK berduyun-duyun mendatangi beberapa tempat fasilitas yang membuka layanan pengecekan tersebut.
Hal ini terlihat di Rumah Sakit Husada Utama (RSHU). Di area parkir belakang RS yang dijadikan tempat rapid test terlihat antrean yang mengular .
• Peserta UTBK SBMPTN 2020 Wajib Bawa Hasil Rapid Test atau Swab, M Sholeh: Lihat Kondisi Masyarakat
• Peserta UTBK Wajib Punya Hasil Negatif Covid-19, Calon Mahasiswa Keluhkan Mendadak dan Biaya Mahal
• Curhat Calon Mahasiswa Soal Wajib Bawa Hasil Rapid atau Swab Buat UTBK SBMPTN, Tak Semua Orang Mampu
Dari pantauan, beberapa peserta ada yang sudah menyelesaikan rapid test dan sebagian lagi masih menunggu antrian melakukan rapid test.
Tak hanya berasal dari Surabaya, peserta UTBK yang melakukan rapid tes di RSHU juga berasal dari berbagai kota. Satu diantaranya ialah Kharisma Frigianto, yang merupakan warga Pandaan.
Kharisma yang biasa disapa Risma mengatakan, dirinya segera bergegas ke Surabaya hari ini untuk melakukan rapid tes setelah mendapatkan informasi mengenai aturan wajib tersebut semalam.
"Tahunya kemaren malam, kesini buru-buru karena memberitahuannya juga mendadakan," kata Risma, Jumat (3/7/2020).
Senada dengan, beberapa peserta lainnya yang melakukan rapid tes di tempat berbeda, ia pun merasa kaget karena aturan ini diumumkan hanya dua hari menjelang pelaksanaan UTBK pada 5 Juli mendatang.
"Kaget, aslinya ya keberatan. Tapi karena saya ingin mengikuti UTBK, jadi saya turuti saja aturannya," jelasnya.
Risma juga merasa keberatan saat mengikuti rapid tes ini harus merogoh kantongnya sebesar Rp 175.000.
"Keberatan, tapi mau bagaimana lagi," pungkasnya.