Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Mojokerto

7 Wisata Mojokerto Uji Coba Pembukaan Masa Transisi New Normal, Disparpora Tinjau Protokol Covid-19

Tujuh tempat wisata di Mojokerto mulai dibuka masa transisi new normal. Disparpora meninjau SOP protokol kesehatan.

SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Suasana uji coba pembukaan tempat pariwisata di Waterpark Ubalan, Pacet Mojokerto, Sabtu (4/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto mulai melakukan uji coba pembukaan sejumlah tempat pariwisata menjelang masa transisi menuju tatanan new normal.

Kepala Disparpora Pemkab Mojokerto, Amat Susilo menjelaskan pembukaan tempat pariwisata itu sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 650/1503/416-116/2020 tentang pedoman penyelenggaraan usaha pariwisata dalam mewujudkan tatanan new normal baru produktif dan aman Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran dari Gubernur Jawa Timur 19 Juni 2020 juga merujuk bahwa tatanan normal baru mulai diberlakukan.

Butuh Uang Persalinan Istrinya, Pria Surabaya ini Nekat Edarkan Sabu, Endingnya Digiring ke Bui

"Kita masih melakukan uji coba sembari menunggu perkembangan jadi hanya beberapa tempat wisata saja yang dikelola pemerintah kembali dibuka dengan syarat sudah siap dan memenuhi kriteria protokol kesehatan," jelasnya di Waterpark Ubalan, Pacet Mojokerto, Sabtu (4/7/2020).

Ia mengatakan dari 12 objek pariwisata dikelola pemerintah hanya tujuh tempat yang sekarang sudah kembali beroperasi.

Adapun tujuh tempat pariwisata dalam masa percobaan dan hari ini sudah dibuka yaitu:

1.Wana wisata Padusan Pacet
2. Kolam atau pemandian air panas.
3. Jolotundo
4. Makam Religius Troloyo
5. Eko Wisata Desa Tanjungan
6. Ubalan
7. Coban Canggu

VIRAL Kisah Pasangan Awalnya Dikira Sejenis, Semua Terbantah saat Nikah, Si Cewek Disoroti: Pangling

Ashanty Bangga Single Aurel Trending YouTube, Bocorkan Peran Besar Anang Hermansyah: Diomelin Terus

"Pembukaan tempat wisata ini guna menyambut new normal yang konsepnya menyesuaikan dengan kondisi di lapangan jika ada kekurangan maka perlu disempurnakan dan masa uji coba sekitar satu pekan," ungkapnya.

Menurut dia, masa uji coba ini bertujuan untuk mengakomodir sekaligus melengkapi kebutuhan dari pengelola pariwisata dan pengunjung agar sepenuhnya memenuhi standar penerapan protokol kesehatan.

Tentunya, pengelola pariwisata wajib menyediakan bilik disinfektan, fasilitas cuci tangan, Thermo Gun (Thermometer Digital Infrared Non- Contact Gun) dan menyediakan handsanitizer di kawasan tempat pariwisata yang mudah dijangkau pengunjung.

Ngebut di Jalan Menikung, Pengendara Motor di Penidon Tuban Tabrak Guard Rail dan Pohon hingga Tewas

"Tujuh tempat pariwisata yang kini sudah buka akan kita tinjau kembali SOP protokol kesehatan apakah sudah sesuai jika belum maka harus diperbaiki untuk dilengkapi," jelasnya.

Masih kata Amat, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tempat pariwisata yang tidak memenuhi fasilitas sesuai protokol kesehatan.

Apabila pengelola tempat wisata belum dapat melengkapi fasilitas protokol kesehatan itu maka akan ditutup sementara sampai mereka melengkapinya.

Kurangi Kasus Covid-19, Sutiaji Minta Lab Mandiri Kota Malang Lapor Data Pasien Rapid Test dan Swab

"Perlu dipenuhi yaitu sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan, tata kelola, manajemen dan SDM yang telah dibekali pengetahuan tentang protokol kesehatan di tempat pariwisata tersebut," terangnya.

Ditambahkannya, fakta peninjauan di lokasi tempat wisata Waterpark Ubalan, Pacet Mojokerto, masih banyak pengunjung tidak mengenakan masker yang tentunya menyalahi aturan protokol kesehatan.

Sedangkan, cara mengantisipasinya akan ada petugas khusus yang berkeliling mengimbau pengunjung agar mengenakan masker dan jaga jarak aman termasuk melalui pengeras suara mengingatkan terkait protokol kesehatan.

"Sanksi tegas jika pengunjung pariwisata bandel tidak mau mengenakan masker dipersilahkan meninggalkan lokasi wisata," tandasnya.

Penulis: Mohammad Romadoni

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved