Gedor Pintu Kamar, Istri Kaget Tahu Suami Cabuli Anaknya, Pelaku Sudah Berbuat 4 Kali
Inilah kisah tragis ayah cabuli anaknya sendiri. Semua terungkap saat istri pelaku menggedor pintu. Simak selengkapnya!
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Sang putri pun tak berdaya dengan adanya ancaman tersebut.
Berikut deretan fakta ayah tega cabuli putri kandungnya selama 10 tahun.
• Tak Kuat Dipaksa Lihat 3 Cucunya Dirudapaksa Berandal secara Brutal, Nenek 71 Tahun Ini Meninggal
• Risma Komunikasi Daring Bareng Seluruh RT/RW di Surabaya, Ajak Putus Mata Rantai Sebaran Covid-19
Kronologi terbongkarnya ayah cabuli anak kandung

Kapolsek Teluk Keramat Ipda Eko Zaenudi mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah ketahuan istrinya pada Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
Diceritakan Eko, kejadian itu berawal saat korban diminta pelaku untuk mencari dan mengambil buku bacaan di kamarnya.
Karena tak merasa curiga, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Namun, pelaku kemudian menyusul korban dan mengunci dari kamar.
"Pelaku memegang kedua pundak pelapor, lalu membaringkan korban ke tempat tidur, lalu langsung menindih korban," kata Eko melalui keteranga tertulisnya, Jumat (3/7/2020).
Sambung Eko, tak lama, ibu korban datang dan menggedor pintu kamar.
Mendengar hal itu, pelaku langsung melepaskan korban.
"Saat pintu berhasil dibuka, ibu korban dan pelaku bertengkar hingga kemudian dilaporkan ke polisi," ungkapnya.
• 2 Pasien Covid-19 di Palu Kabur dari Tempat Perawatannya, Istri Hamil Besar, Ini Kabar Terbarunya
• Maudy Ayunda Unggah Video Live Instagram, Terlibat Adu Mulut dengan Pria, Sempat Trending di Twitter
Dilakukan sejak 2010, ancam sakiti ibu
Kata Eko, berdasarkan keterangan dari pelaku, perbuatannya dilakukan sebanyak 4 kali pada tahun 2010, 2012, 2014, dan terakhir 2020.
Sambung Eko, perbuatan itu rata-rata terjadi pada pagi hari saat ibu korban pergi ke sawah.
Dijelaskan Eko, selain 4 kali melakukan pencabulan, pelaku juga sering mengajak korban untuk melakukan persetubuhan, tetapi perbuatan tersebut selalu ditolak korban.
