Virus Corona di Kota Malang
Satpol PP Kota Malang Tertibkan PKL yang Berjualan di Depan Kampus Selama UTBK
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Malang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan asongan yang berjualan di depan Kampus Universitas Nege
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Malang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan asongan yang berjualan di depan Kampus Universitas Negeri Malang (UM).
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melarang PKL dan asongan berjualan selama ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.
“Sesuai perintah pak Wali Kota di sepanjang Jalan Semarang ini harus steril dari perdagangan. Akhirnya kami tertibkan,” ujar Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Antoni Veira, Minggu (5/7/2020).
Sedikitnya tujuh pedagang, kata Anton, diminta bergeser dari Jalan Semarang. Pedagang itu meliputi penjual cilok keliling, telur gulung bahkan masker.
“Ada tujuh tadi yang kami minta geser,” katanya.
Petugas Satpol PP akan terus mengawasi kawasan Jalan Semarang untuk mengantisipasi datangnya para pedagang. Kawasan tersebut harus steril sampai Santu, 11 Juli 2020.
• Kenakan Jaket Kulit Trendi, Kapolda Jatim Turun Langsung Pantau Pembatasan Akses 3 Jalan di Surabaya
• Kesedihan Terpendam Aurel Terkuak ke Publik, Ajaran dari Ashanty Kunci Hidupnya, Mau Gimana Juga
• Risma Menampik Hasil Penelitian yang Jadi Rujukan Khofifah Soal Kepatuhan Warga: Coba Dicek Lagi
“Harus steril sampai Sabtu,” tandasnya.