Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begini Sanksi Sosial yang Diberlakukan Pemkot Batu Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebagai upaya memberikan edukasi sekaligus meningkatkan kesadaran, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu bersama Satpol PP memberikan sanksi

Penulis: Benni Indo | Editor: Taufiqur Rohman
ISTIMEWA
Petugas Satpol PP Batu mengembalikan KTP setelah warga memenuhi sanksi sosial memungut sampah plastik satu kresek penuh, Minggu (5/7/2020). Sanksi sosial diberikan karena warga tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat umum. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, BATU – Sebagai upaya memberikan edukasi sekaligus meningkatkan kesadaran, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu bersama Satuan Polisi Pamong Praja memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Salah satunya yang dilakukan di Alun-alun Batu.

UPDATE Corona di Banyuwangi: Kasus Positif Covid-19 Bertambah Satu, Total Jadi 34 Orang

Warga yang kedapatan tidak memakai masker ditegur oleh petugas dan pelanggar disuruh memungut sampah satu kresek penuh.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Batu, Santoso Wardoyo mengatakan bahwa pihaknya telah memberi sanksi kepada sejumlah pengunjung yang tidak disiplin.

Pacar Kuak Skandal Ceweknya dengan Pejabat Negara, Dinner Mewah Berubah Aib, Akhir Tak Terduga

Relawan BNPB Gandeng Bonek dan Persebaya Perangi Covid-19

Sanksi itu diberikan setelah sebelumnya telah memberikan berbagai tindakan berupa teguran maupun.

"Saksi sosial baru diterapkan hari ini mengacu Perwali Nomor 56 Tahun 2020 tentang Masa Transisi. Ini tadi kita terapkan sanksi sosial bagi yang tidak menggunakan masker di tempat umum seperti Alun-Alun, Jalan Protokol, dan Pasar Besar," ujar Santoso, Minggu (5/7/2020).

Dari hasil patroli, ada delapan orang dikenai sanksi sosial dengan menyita KTP dan mengumpulkan sampah plastik satu kresek penuh.

Bupati Jember Tinjau Protokol Kesehatan Saat UTBK SBMPTN 2020 di Unej: Alhamdulillah, Semua Lancar

Begini Respon M Qosim Usai Kantongi Rekom DPP PKB Maju di Pilkada Gresik 2020

Selain itu petugas juga memberikan edukasi terkait protokol kesehatan.

"Bagi yang melanggar langsung ditindak. Kami langsung menyita KTP. Kemudian kami beri kresek besar untuk mengumpulkan sampah plastik sampai penuh. Baru setelah penuh pelanggar bisa mengambil KTP," terangnya.

Patroli bakal dilakukan sehari dua kali yakni pagi dan malam.

Sasarannya ke tempat keramaian selama masa transisi kenormalan baru.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu melaksanakan operasi ke tempat-tempat keramaian.

DPP PDIP Tunjuk Istri Abdullah Azwar Anas Sebagai Calon Bupati di Pilbup Banyuwangi 2020

Kapten Persela Tak Keberatan Soal Negosiasi Ulang Kontrak Hingga 50 Persen

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (4/7/2020) malam itu, petugas masih menemukan pelanggaran yang dilakukan warga.

Petugas juga melakukan tes cepat terhadap sejumlah warga yang berasal dari luar kota.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved