Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Tetap Layani Pemohon Paspor di Era New Normal

Setiap harinya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya membuka kuota layanan untuk 60 orang pemohon paspor, baik baru maupun penggantian.

Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat di masa transisi new normal, Juli 2020. 

TRIBUNJATIM.COM - Masa transisi menuju new normal telah belangsung kurang lebih dua minggu.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya pun kembali melakukan layanan kepada pemohon paspor, setelah sebelumnya melakukan penataan ulang tata ruang kantor, Rabu (8/7/2020).

Setiap harinya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya membuka kuota layanan untuk 60 orang pemohon paspor, baik baru maupun penggantian.

Pemohon dapat melakukan antrean melalui aplikasi "Layanan Paspor Online".

Pemohon paspor cukup membawa berkas-berkas yang telah disiapkan sebelumnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Luncurkan Layanan Eazy Passport, Urus Paspor di Rumah Aja

Setelah menunjukkan antrean online, pemohon dapat memasuki kawasan kantor setelah sebelumnya menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ) seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan melewati bilik sterilisasi.

Selain itu, standar protokol kesehatan lainnya yang telah dipenuhi adalah pemberian jarak antar pemohon ( physical distancing ).

Petugas layanan memberikan jarak kepada pemohon yang sedang mengantre.

Jika antrean dirasa panjang, maka pemohon dapat duduk di kursi yang berada di ruang tunggu.

Tentunya kursi pun juga diberi tanda untuk memenuhi jarak minimal 1 meter.

Kantor Imigrasi Tanjung Perak Buka, WNA di Surabaya Diimbau Segera Urus Perpanjangan Izin Tinggal

Pemohon juga tidak perlu khawatir selama proses wawancara, sebab Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya juga menerapkan standar protokol kesehatan berupa pemberian sekat plastik antara petugas dan pemohon.

Untuk mesin sidik jari juga selalui dibersihkan secara berkala menggunakan cairan disinfektan.

Petugas juga menggunakan alat pelindung diri berupa masker, face shield, dan sarung tangan.

Sementara untuk layanan Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Surabaya memberlakukan layanan secara walk-in dengan memperhatikan jumlah pemohon tiap harinya.

Dalam masa transisi new normal ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya tetap berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pelayanan keimigrasian dengan maksimal. Sekaligus mengajak kepada seluruh pengguna jasa keimigrasian untuk melaksanaan protokol kesehatan di masa kenormalan baru guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved