Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kota Malang

Potret Pemuda Kota Batu Tertangkap Basah Tak Maskeran saat Mau Beli Tempe, Disanksi Kumpulkan Sampah

Nasib kurang beruntung menimpa Rangga Agata Putra, warga Kelurahan Temas, Kota Batu, Rabu (8/7/2020).

Penulis: Benni Indo | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/BENNI INDO
Rangga dan teman-temannya setelah mengumpulkan sampah satu kresek penuh sebagai bentuk pelaksanaan sanksi sosial akibat tidak mengenakan masker, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Nasib kurang beruntung menimpa Rangga Agata Putra, warga Kelurahan Temas, Kota Batu, Rabu (8/7/2020).

Dia mengaku disuruh beli tempe oleh orangtuanya, tapi tak disangka ia harus dihentikan oleh petugas Satpol PP di depan Lippo Plaza.

Pasalnya, Rangga dan tiga orang temannya tidak mengenakan masker.

BREAKING NEWS: Tertangkap Pemerkosa Janda Muda Bangkalan, Polisi Gercep Giring 8 Pelaku ke Mapolres

Selain itu, sepeda motornya, Honda 70, diketahui tidak diperpanjang masa berlakunya sejak 2018.

Selain berurusan dengan Satpol PP, ia pun harus berurusan dengan Satlantas Polres Batu.

Rangga dan tiga orang temannya dikenai sanksi sosial berbentuk mengumpulkan sampah plastik dalam satu keresek penuh.

Saat Ashanty Mati-matian Promosi Lagu Aurel Hermansyah, Unggahan Krisdayanti Justru Tuai Sorotan

Muzdalifah Kerap Pakai Baju Sporty, Fadel Islami Justru Ingin Penampilan Istri Syari Tiap Hari

Sanksi sosial itu diberikan karena ia dinilai melanggar disiplin protokol kesehatan seperti dalam Perwali Batu No 56 Tahun 2020.

"Saya lupa bawa masker. Beneran lupa. Saya tadi mau beli tempe," aku Rangga, Rabu (8/7/2020).

Setelah sampah terkumpul, Rangga pun bisa melanjutkan aktivitasnya.

Pemuda Surabaya Tewas Gantung Diri di Rumah, Sosoknya Dikenal Pendiam dan Santun, Tak Ada Masalah

Ia juga mendapatkan masker yang diberikan oleh Satpol PP Batu.

Namun, Rangga harus jalan kaki karena sepeda motornya diamankan oleh Satlantas Polres Batu.

Kepala Bidang Ketertiban Umum, S Wardoyo menerangkan razia ketertiban disiplin protokol kesehatan dilakukan setiap hari, siang dan malam.

1 Karyawan Bank di Malang Positif Covid-19, Pelayanan Nasabah Berjalan Normal, Protokol Diperketat

Wardoyo menambahkan, operasi tersebut merupakan gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri.

Operasi tidak memilih kasih. Siapapun yang melanggar ditindak. Jika ada pelanggaran lainnya, maka akan diatasi oleh petugas yang terkait.

"Hari ini kami mulai pukul 10 pagi di Plaza, lalu ke Lippo Plaza. Ini operasi rutin, jadi setiap hari patroli sehari dua kali. Siang dan malam," ujar Wardoyo.

Pengakuan Penyebar Video Dokter di Surabaya Tak Pakai Baju: Saya Dapatnya dari Grup WA

Diterangkannya, patroli itu dilakukan rutin selama waktu transisi menuju kenormalan baru.

Sasarannya bisa ke mana saja, terutama tempat-tempat umum.

"Tapi jadwal sudah ada. Seperti hari ini pasar dan swalayan, tapi juga lingkungan sekitarnya," terangnya.

Kasus Covid-19 di Bank BUMN Kota Malang Belum Jadi Klaster Baru, Gugus Ungkap Masih Pelacakan

Pelanggar yang ditemui banyak berasal dari warga Batu sendiri.

Mereka kebanyakan dari kelompok anak muda. Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah tidak mengenakan masker.

"Saat ini sudah ada penindakan, mulai dari sita KTP hingga sanksi sosial dan denda. Kali ini kami terapkan sanksi sosial mengumpulkan sampah," kata Wardoyo.

Setelah melaksanakan operasi di Lippo Plaza, perugas operasi gabungan melanjutkan operasi ke Pasar Besar Batu.

Sasarannya sama, menemukan pelanggar yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Benni Indo

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved