Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim

Bupati Lumajang 5 Jam Diperiksa Polda Jatim, Thoriqul Haq: Nyantai, Saya Jelaskan Seluruh Data

Bupati Lumajang Thoriqul Haq usai diperiksa oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Ungkap proses berjalan santai: saya jelaskan seluruh data.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Bupati Lumajang Thoriqul Haq usai jalani pemeriksaan di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (9/7/2020). 

Namun, faktanya, ungkap Thoriq, perusahaan yang melaporkannya itu, terbukti menguruk sebagian ruas lahan sawah milik Tijah.

"Enam petak, ini dulu Pak Almarhum Salim Kancil perjuangkan. Kami tahu bahwa saat ini, tanah sawah atau garapan pertanian yang dikuasai atau dikelola oleh Bu Tijah, sekarang terjadi pengurukan disebagian sawah," tambahnya.

Akibat pelanggaran batas penggunaan hak tanah tersebut, ungkap Thoriq, kini kondisi lahan garapan pertanian milik Tijah, atau peninggalan mendiang Salim Kancil, suaminya, tergenang air.

Artinya tidak lagi dapat dimanfaatkan untuk lahan produktif pertanian maupun perkebunan palawija.

"Hari ini kondisinya, perlu saya sampaikan, tergenang air, Ibu Tijah tidak bisa menggarap sawah. Itu dampak dari pengurukan. Itu persoalan yang dialami Bu Tijah," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved