Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

Curhat Pengusaha Jatim Soal Industri Wajibkan Rapid Test, Minta Ditinjau Ulang: Jangan Dibebankan

Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha Surabaya meminta peraturan pemerintah daerah yang mewajibkan industri rapid test bagi karyawannya.

SURYA/HAORRAHMAN
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi memfasilitasi pemeriksaan rapid test gratis bagi pelajar yang akan mengikuti UTBK SBMPTN 2020, Jumat (3/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Umum Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur, Nur Cahyudi meminta peraturan pemerintah daerah yang mewajibkan industri untuk melakukan rapid test bagi karyawannya harus ditinjau ulang.

Terutama yang mewajibkan dilakukan secara mandiri.

"Seharusnya jangan dibebankan ke pengusaha. Karena Covid-19 ini adalah musibah nasional, negara harus hadir," kata Nur Cahyudi, saat ditanya tentang dimulainya kembali operasional perusahaan di tengah new normal, Kamis (9/7/2020).

Balap Liar di Sidoarjo Berujung Tragedi, Ribut Lawan Curi Start, Pembalap Semburat Tahu Ada 1 Tewas

Ditemui di sela kegiatan penyerahan donasi Forkas kepada Kodam V/Brawijaya, Nur Cahyudi, menyebutkan, kewajiban rapid test untuk memulai kembali kegiatan industri merupakan hal yang wajar di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Apalagi pemerintah mendorong ekonomi untuk tetap bergerak di tengah pandemi. Rapid test tentunya wajar, tapi jangan jadi beban perusahaan," lanjut Nur Cahyudi.

Karena saat ini, setelah sebelumnya saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hanya 14 sektor saja yang boleh operasional.

Kehidupan Suami Nikahi Transgender, Kuak Rahasia Istri Baru: Tubuhnya Tulen, Istri Sah Diceraikan

VIRAL Pelakor Digerebek Sedang Berhubungan dengan Suami Orang, Justru Tantang dan Marahi Istri Sah

Sementara memasuki new normal, semua sektor sudah boleh mulai operasional kembali, namun masih secara terbatas.

"Sebelumnya tidak operasional karena PSBB I, II, dan III. Kemudian operasional, dengan produksi hanya bisa 50 persen, sementara biaya-biaya operasional masih tetap, termasuk harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat, tentunya revenue pengusaha tetap turun," jelas Nur Cahyudi.

Diakui Nur Cahyudi, beberapa pemerintah daerah di Jawa Timur (Jatim) memang sebelumnya membuat aturan kewajiban rapid test bagi perusahaan sebelum kembali operasional.

Ironi Pernikahan Sejenis Demi Warisan, 1 Pria Sudah Punya Anak, Cerita Persahabatan Puluhan Tahun

Namun masih bisa dikomunikasikan, sehingga langkah itu masih mendapat dukungan pemerintah daerah untuk perusahaan yang keberatan.

"Karena pemerintah sudah alokasikan anggaran lebih dari Rp 75 triliun untuk Covid-19 ini. Jadi biaya rapid test dari industri juga harus ditanggung. Kalaupun tidak, harga juga harus dikurangi secara rendah, agar tidak memberatkan," jelas Nur Cahyudi.

Selanjutnya untuk kegiatan penyaluran donasi Forkas kepada Kodam V Brawijaya, digelar di ruang Hayam Wuruk, Makodam V Brawijaya.

Skema Lockdown Wilayah Kelurahan Mergosono Malang, Semua Jalan Tembusan Ditutup, Bakal Satu Pintu

Panglima Kodam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah menerima langsung rombongan pengurus Forkas yang didampingi Ketua Pembina Forkas Jatim, Alim Markus.

Donasi bantuan yang diserahkan ke Kodam, berupa beberapa Alat Pelindung Diri (APD). Yaitu 10.000 Masker medis, 12.000 Masker Non Medis, 50.000 Vitamin c, 500 Pasang Sepatu Booth, 1.500 Enzim dan 25 Set Disposable Bed.

"Kami sangat apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan Forkas kepada kami. Nantinya akan kami salurkan ke jajaran anggota yang ada di lapangan," ungkap Pangdam V Brawijaya.

1 Pedagang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pasar Pahing Kota Kediri Ditutup 3 Hari, Disterilisasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved