Virus Corona di Malang
Skema Lockdown Wilayah Kelurahan Mergosono Malang, Semua Jalan Tembusan Ditutup, Bakal Satu Pintu
Wilayah Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang kini sedang mempersiapkan diri melakukan PSBL atau lockdown wilayah.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wilayah Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang kini sedang mempersiapkan diri melakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) atau lockdown wilayah.
PSBL tersebut diterapkan, karena wilayah Mergosono, Kota Malang memiliki 22 kasus positif virus Corona yang terkonfirmasi dari klaster keluarga.
Rencana penerapan PSBL tersebut akan dilakukan mulai Jumat (10/7/2020) besok, pukul 07.00 WIB.
• Kelurahan Mergosono Malang Bakal PSBL Selama 14 Hari, Personel TNI-Polri Dikerahkan Jaga Kawasan
"Sore ini, pemasangan untuk penutupan jalan mulai dilakukan. Saat ini kami masih melakukan pemasangan tenda untuk dijadikan pos pantau," ucap Lurah Mergosono, Karliono saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (9/7/2020).
Dia menyampaikan, wilayah yang akan menerapkan PSBL tersebut meliputi wilayah RW 01 sampai RW 06 Kelurahan Mergosono.
Sejumlah jalan tembus yang menghubungkan wilayah Mergosono ke wilayah lain seperti Gadang, Bumiayu dan Buring akan tutup.
• Kehidupan Suami Nikahi Transgender, Kuak Rahasia Istri Baru: Tubuhnya Tulen, Istri Sah Diceraikan
• VIRAL Pelakor Digerebek Sedang Berhubungan dengan Suami Orang, Justru Tantang dan Marahi Istri Sah
Sistem satu pintu atau one gate system akan diterapkan pada saat PSBL tersebut.
Di mana akses masuk ke Mergosono hanya bisa melewati Jalan Kolonel Sugiono gang V dan akses keluar melalui Jalan Kolonel Sugiono Gang 3A.
"Seperti jalan tembus ke buring dan bumiayu yang melewati jembatan akan kami tutup sementara. Dan PSBL ini akan kami terapkan selama 14 hari ke depan," jelasnya.
• RW 3 Kelurahan Mergosono Kota Malang Bersiap Terapkan PSBL, Dirikan Tenda Pemeriksaan di Akses Masuk
Karliono menambahkan, PSBL ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan intruksi langsung dari Kapolsek Kedungkandang.
Kemudian, dia melakukan musyawarah bersama masyarakat dan tokoh masyarakat untuk menerapkan PSBL tersebut.
Hasil dari pertemuan menghasilkan kesepakatan bahwa Kelurahan Mergosono akan menerapkan PSBL.
• UPDATE CORONA di Indonesia Kamis 9 Juli 2020, Kasus Baru Tambah 2.657, Total Pasien Capai 70.736
Dengan harapan, masyarakat bisa lebih tertib dan disiplin dalam menerapkan prokotol kesehatan.
"Kami berharap, masyarakat bisa taat tertib dalam mentaati prokotol kesehatan. Agar penyebaran Covid-19 ini bisa dicegah dan tidak berkembang," tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data tim satgas Covid-19 Kota Malang di Kelurahan Mergosono saat ini tercatat ada 22 kasus positif Covid-19.
Empat pasien di antaranya menjalani isolasi mandiri di rumah karantina Jalan Kawi, Kota Malang.
Sedangkan 18 lainnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Penulis: Rifki Edgar
Editor: Arie Noer Rachmawati