Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jawa Timur

82 Persen Kandidat Kepala Daerah Dibiayai Sponsor, KPK: Rawan Konflik Kepentingan saat Terpilih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mayoritas calon kepala daerah dibiayai oleh sponsor saat pilkada.

handover
Ilustrasi Pilkada 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mayoritas calon kepala daerah dibiayai oleh sponsor saat pilkada.

Hal inilah yang membuat kepala daerah tersandera kebijakan transaksional apabila terpilih.

Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK, Wawan Wardiana mengungkapkan sebanyak 82,3 persen dari calon kepala daerah mengungkap adanya pembiayaan dari sponsor.

2.500 Calon PPDP Jalani Rapid Test Jelang Pilkada Sumenep 2020, Bila Hasil Reaktif Dipastikan Gugur

"Hal ini dilihat dari pelaksanaan pilkada dua event terakhir," kata Wawan pada diskusi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.

Besarnya peranan donatur di pilkada tak lepas dari besarnya modal yang dibutuhkan oleh para calon kepala daerah.

Dalam jajak pendapat yang dilakukan KPK, sebanyak 14,1 persen menyebut anggaran yang dibutuhkan dalam pilkada mencapai Rp10-15 miliar.

Kisah Pernikahan Berakhir Pilu, Sang Ibu Ngamuk & Hentikan Acara: Setop, Mempelai Wanita Nangis

Kemudian, 11,6 persen membutuhkan dana senilai Rp15-30 miliar, 10,6 persen menghabiskan Rp30-50 miliar, dan 7,1 persen mengeluarkan di atas Rp50 miliar.

"Besaran dana tersebut dialokasikan mulai dari sebelum masa pencalonan hingga pasca pemungutan suara," katanya.

Namun, besarnya anggaran yang dibutuhkan tak selaras dengan finansial para calon.

Machfud Arifin Belum Pilih Pasangan Pilkada Surabaya, Jaringan Madura Milenial Rekomendasi 2 Sosok

Pada 2018 (dikutip data dari KPK), sebanyak 84,4 persen calon kepala daerah mengeluarkan dana pribadinya 'hanya' maksimal sebesar 10 miliar.

Rinciannya, kurang dari satu miliar sebanyak 38,4 persen, Rp1-5 miliar sebanyak 37,9 persen, dan sisanya Rp5-10 miliar.

"Lantas darimana kekurangannya? Para calon menerima dari para donatur," katanya.

KPK Blak-blakan OTT Kepala Daerah Marak di Masa Pilkada, Singgung Modal Rp 20 M: Tak Selaras

Tidak mengherankan apabila sebanyak 76,3 persen calon kepala daerah pun menyebut para donatur mengharap adanya imbalan dari para kepala daerah ketika terpilih.

"Bahkan, 53,50 persen di antaranya diungkapkan secara tertulis dan lisan," ungkapannya.

KPK juga mengungkap sejumlah harapan para donatur kepada para kandidat terpilih.

KPU dan Bawaslu Pastikan 19 Daerah Jatim Siap Pilkada 2020, Anggaran Protokol Covid-19 Rp 600 M Siap

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved