Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2020

KPK Blak-blakan OTT Kepala Daerah Marak di Masa Pilkada, Singgung Modal Rp 20 M: Tak Selaras

KPK blak-blakan bahas OTT kepala daerah marak di masa Pilkada dalam diskusi daring bersama Bawaslu Jatim. Singgung modal Rp 20 M: tak selaras.

Tangkapan Layar diskusi daring Bawaslu Jatim
Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK dalam diskusi daring bersama Bawaslu Jatim, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KPK kerap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah jelang Pilkada.

Dalam Diskusi Publik bertajuk "Kaum Miskin Kota dalam Pusaran Politik Uang" yang diikuti sejumlah Bawaslu kabupaten/kota, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) blak-blakan mengungkap alasannya.

Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK dalam diskusi daring bersama Bawaslu Jatim itu, Rabu (8/7/2020), menyinggung modal Pilkada

KPK menyebut modal yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri di Pilkada cukup besar.

BREAKING NEWS - INNALILLAHI, Saksi Kunci Kasus Dugaan Korupsi Bupati Sidoarjo Nonaktif Meninggal

Perlakuan Ibunda Reino Barack ke Syahrini saat Makan Bareng Tak Sengaja Terekam, Dimanja Mertua?

Bahkan, minimal dana yang disiapkan mencapai Rp 20 miliar.

"Minimal untuk cost politics mencapai Rp20 miliar ke atas. Itu untuk mahar dan cost politics selama kampanye," kata Ghufron dalam diskusi tersebut.

Komisioner Bawaslu RI, M Afifuddin bersama Komisioner Komnas HAM, Bekasi Ulung Hapsara juga menjadi pembicara.

KPU dan Bawaslu Pastikan 19 Daerah Jatim Siap Pilkada 2020, Anggaran Protokol Covid-19 Rp 600 M Siap

Kronologi Kasus Corona di Bank BRI Kota Malang, Berawal dari PDP hingga 7 Orang Positif Covid-19

Besarnya modal yang dibutuhkan tersebut ternyata tak selaras dengan gaji yang didapat kepala daerah ketika terpilih.

Dalam hitungan KPK, selama kurun waktu menjabat satu periode (lima tahun) pendapatan murni yang didapat seorang kepala daerah ada di sekitar lima miliar rupiah.

"Lantas bagaimana agar bisa BEP (Break Event PointPoint/balik modal) dalam waktu lima tahun? Padahal, biasanya seorang kepala daerah menargetkan waktu balik modal di dua tahun pertama menjabat," kata Ghofur.

Hemaviton Donasikan Produk Vitamin C ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya

"Kenapa dua tahun? Sebab, untuk tiga tahun berikutnya, seorang petahana sudah harus memikirkan modal untuk pencalonan berikutnya," terangnya.

Hal yang demikian membuat Kepala daerah membuat berbagai startegi.

"Bahkan, beberapa penempatan kepala dinas hingga mutasi jabatan tertentu pasti untuk urusan mengembalikan modal. Bukan lagi kepentingan rakyat," katanya.

Strategi yang "tak lazim" membuat para kepala daerah seringkali tertangkap oleh KPK, bahkan beberapa di antaranya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Kalau sudah begini, menangkap itu tak lagi membanggakan bagi KPK. Seperti menangkap nyamuk di kandang nyamuk," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved