Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketagihan Main Gim Indoplay, Pria Tiga Anak di Tulungagung Ini Mencuri di 13 TKP

Supriyanto (30), warga Desa Macanbang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Tersangka Supriyanto (30) dibawa ke TKP pencurian di POlres Tulungagung. 

 TRIBUNJATIM.COM,TULUNGAGUNG - Supriyanto (30), warga Desa Macanbang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian di 13 TKP.

Bapak tiga anak ini melakukan kejahatan itu di Desa Notorejo, Kecamatan Gondang.

Dari pengakuannya kepada polisi, Supriyanto butuh uang karena kecanduan gim Indoplay.

Terakhir ia mencuri dua buah ponsel, Xiami Redmi A7 dan Oppo F5 di rumah warga bernama M Zainal Ansori (38), akhir Juni 2020.

“Tersangka ini kami lacak, setelah korban pencurian itu melapor ke Polsek Gondang,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas Polres Tulungagung Bripka Endro Purnomo.

Dari penyelidikan polisi, diketahui jika ponsel curian itu dijual di Kecamatan Ngunut.

Supriyanto bisa dilacak karena alat komunikasi itu dijual lewat forum jual beli di media sosial.

Polres Jember Pastikan : Mobil Merah Ada Lubang Tembakan Milik Pelaku Peredaran Sabu-Sabu

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Pastikan Tidak Ada Anggotanya Yang Terlibat Megaproyek Masker

DAFTAR Harga Hewan Kurban Terbaru untuk Idul Adha 2020, Kambing Rp 1 Jutaan, Sapi Berapa?

Diketahui Supriyanto sempat bertemu pembeli di area wisata kuliner Pinka (pinggir kali).

“Ponsel yang dicuri itu juga berpindah-pindah tangan. Sepertinya dibeli pedagang terus dijual lagi,” kata Bripka Endro Purnono kepada TribunJatim.com.

Menurutu Bripka Endro Purnono, ponsel tersbeut diketahui pernah dijual ke Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, kemudian dijual lagi ke Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir.

Supriyanto ditangkap pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 04.00 WIB saat tidur di rumah mertuanya.

Ia langsung dibawa ke Mapolsek Gondang untuk menjalani penyidikan.

“Dari penyidikan, dia mengaku sudah 13 mencuri di rumah warga. Semuanya di Desa Notorejo,” ungkap Endro.

Dalam menjalankan kejahatannya, Supriyanto mengendarai sepeda motor keliling desa untuk mencari target.

Jika ketemu rumah yang dianggap aman untuk dicuri, ia akan masuk dengan cara mencongkel jendela.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved