Pilkada Blitar
KPU Gelar Rapid Test Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilwali Blitar, Satu Reaktif, Langsung Ganti
KPU Kota Blitar melakukan rapid test virus Corona terhadap 259 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pilwali Blitar 2020. Satu reaktif.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Blitar melakukan rapid test virus Corona atau Covid-19 terhadap 259 petugas pemutakhiran data pemilih ( PPDP ) Pilwali Blitar 2020.
Rapid test itu sebagai persiapan PPDP melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 15 Juli-13 Agustus 2020.
Rapid test untuk PPDP dilakukan di Kantor KPU Kota Blitar selama dua hari, yakni Minggu (12/7/2020)-Senin (13/7/2020).
Pada hari pertama, ada 241 PPDP yang menjalani rapid test dan sisanya menjalani rapid test di hari kedua.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya mengatakan, dari 241 PPDP yang menjalani rapid test pada hari pertama, ada satu petugas yang hasilnya reaktif.
KPU Kota Blitar langsung melakukan penggantian terhadap satu petugas yang diketahui reaktif rapid test.
• Kota Blitar Zona Kuning Covid-19, Siswa Tetap Belajar Online dari Rumah di Tahun Ajaran 2020/2021
• Perawat ODGJ Trenggalek Ajak Memanusiakan Pasien Gangguan Jiwa Lewat Konten YouTube
KPU juga sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas untuk menindaklanjuti satu petugas yang diketahui reaktif rapid test.
"Dari 241 petugas yang menjalani rapid test hari pertama ada satu petugas yang reaktif rapid test. Kami langsung mengganti satu petugas yang reaktif rapid test," kata Rangga Bisma Aditya, Senin (13/7/2020).
Dikatakannya, pada hari kedua ini, total ada 19 PPDP yang menjalani rapid test.
Rinciannya, 18 PPDP yang tidak bisa mengikuti rapid test pada hari pertama dan satu PPDP pengganti petugas yang reaktif rapid test pada hari pertama.
• Pohon Ambruk Bongkar Aksi Pencurian Kayu Hutan di Blitar, Pelaku Asal Kabupaten Malang Tertangkap
• Pilwali Blitar 2020 Mundur, KPU Kota Blitar Dapat Tambahan 543 Data Pemilih Pemula
"Kami berharap hasil rapid test untuk 19 petugas di hari kedua ini nonreaktif," ujarnya.
Menurut Rangga Bisma Aditya, selain rapid test, para PPDP yang melakukan coklit data pemilih juga diwajibkan pakai masker, face sheild, dan hand sanitizer saat terjun ke lapangan. Sesuai PKPU No 6 Tahun 2020 dan SE No 20 Tahun 2020, tiga jenis alat perlindungan diri (APD) itu wajib dibawa petugas saat di lapangan.
"Sebelum terjun ke lapangan, petugas juga harus dicek suhu tubuh di Sekretariat PPS. Jika suhu tubuhnya 38 derajat celsius, kami meminta petugas tidak terjun ke lapangan dulu," katanya.
Rangga Bisma Aditya meminta masyarakat tidak takut dengan petugas yang melakukan coklit data pemilih ke rumah.
• Pemkab Blitar Salurkan Bansos Tahap Dua untuk Warga Terdampak Covid-19 Senilai Rp 200.000 per Paket
• Aktivis Ecoton Gelar Poster Protes Pencemaran Mikroplastik Air Sungai Brantas Kediri
Dia memastikan para petugas yang terjun ke lapangan sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami menjamin petugas yang terjun ke lapangan sudah melaksanakan protokol kesehatan dan dinyatakan sehat," katanya.
Editor: Dwi Prastika