Juli 2020, Ini Daftar 36 KA Lokal yang Beroperasi di KAI Daop 8 Surabaya, Tiket Online Dilayani H -7
PT KAI Daop 8 Surabaya pada Bulan Juli 2020 ini, total mengoperasikan 36 KA Lokal. Pemesanan tiket bisa lewat online: dilayani H-7 keberangkatan.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -Di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada Bulan Juli 2020 ini, total terdapat 36 KA Lokal yang beroperasi.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Manager Humas PT Kai Daop 8 Surabaya, Suprapto.
"Dalam kondisi normal atau sebelum ada wabah virus Corona ( Covid-19 ) di Surabaya, di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya sendiri terdapat 46 KA per harinya yang beroperasi melayani menghubungkan kota-kota seperti Malang, Bangil, Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, Lamonggan hingga Bojonegoro," kata Suprapto kepada TribunJatim.com, Selasa (14/7/2020) di Kantor Kai Daop 8 Surabaya, Jalan Gubeng Masjid.
• Dapat Komisi Hingga Rp 10 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Mengaku Uangnya Digunakan Beli Rumah dan Mobil
• UPDATE CORONA di Indonesia Selasa 14 Juli 2020, Kasus Baru Tambah 1.591 Pasien, Total 78.572 Positif
Namun untuk dibulan Juli ini terdapat 36 KA Lokal saja yang beroperasi,
Ditanyai rincian 36 KA Lokal yang beroperasi selama bulan Juli 2020 ini, ia merincikan sebagai berikut :
1). 2 KA Tumapel relasi Surabaya Kota - Malang /pp.
2). 8 KA Penataran relasi Surabaya Kota – Malang - Blitar/pp.
3). 8 KA Dhoho relasi Surabaya Kota – Kertosono - Blitar/pp.
• Rapid Test Virus Corona Pemain Arema FC Dibagi Jadi Dua Kloter, Berikut Jadwalnya!
• Raffi Ahmad Keluhkan Tabungan Menipis, Bayar 40 ART Habis Ratusan Juta Sebulan: Gigi Gak Mau Nolong
4). 4 KA Ekonomi Lokal Bojonegoro relasi Sidoarjo – Surabaya Pasar Turi - Bojonegoro/pp.
5). 4 KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota - Kertosono/pp.
6). 4 KA Komuter Sulam relasi Surabaya Pasar turi – Lamongan/pp.
7). 6 KA Komuter relasi Bangil – Surabaya Kota/pp.
Ia juga mengatakan perjalanan 36 KA lokal yang beroperasi itu, pastinya tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Perjalanan KA jarak dekat atau KA Lokal ini telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sesuai standar yang telah ditentukan oleh Kemenhub, sehingga bagi calon penumpang harus mematuhi dan melaksanakan SOP yang sudah ditentukan," jelasnya.